Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun di PN Jaksel
JAKARTA Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak berbeda menjelang pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Sur
NASIONAL
JAKARTA — Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan hari ini, Rabu (5/11/2025).
KPK menyatakan akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan status hukum mereka.
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.Baca Juga:
Budi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan oleh pimpinan KPK setelah dilakukan ekspose kasus.
Ekspose terakhir dilakukan Senin malam, sehingga pengumuman resmi dijadwalkan hari ini.
"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," tambah Budi.
OTT ini terkait dugaan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
KPK menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling, dengan total senilai sekitar Rp 1,6 miliar.
Uang tersebut diduga sebagian merupakan penyerahan kepada kepala daerah.
"Selain pihak-pihak yang diamankan, tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," jelas Budi.
Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Satu orang lainnya, Dani M. Nursalam, tenaga ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri.
Sementara itu, Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid sekaligus kader PKB Riau, turut diamankan.
Saat ini, semua pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.*
(d/a008)
JAKARTA Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak berbeda menjelang pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Sur
NASIONAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara, Budiman Nadapdap, melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Pe
POLITIK
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis menyusul pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang L
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya membagikan pengalaman hidup serta nilainilai kepemimpinan kepada para Taruna Akademi Mil
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 450 prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik IndonesiaPapua Nugini (Satgas Pamtas RIPNG) dari Batalyon Koman
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febr
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 bersama unsur Foru
NASIONAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum yang menjerat mantan
POLITIK