BREAKING NEWS
Rabu, 15 Juli 2026

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Korupsi Fee Anggaran PUPR

Adelia Syafitri - Rabu, 05 November 2025 15:32 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Korupsi Fee Anggaran PUPR
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak (depan) menampilkan Gubernur Riau Abdul Wahid (belakang, kedua kanan) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Abdul Wahid dikenal sebagai sosok yang sederhana dan pekerja keras. Ia lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, 21 November 1980, dari keluarga petani sederhana.

Sejak kecil, Wahid terbiasa membantu orang tuanya di sawah dan kebun untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Saat kuliah di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Fakultas Tarbiyah, ia bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan demi membiayai pendidikannya.

Perjalanan politiknya dimulai saat aktif di organisasi kemahasiswaan dan sosial, kemudian bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia terpilih sebagai anggota DPRD Riau periode 2009–2014 dan 2014–2019, sebelum berhasil melenggang ke DPR RI pada Pemilu 2019 dengan perolehan 55.770 suara.

Wahid kembali terpilih dengan peningkatan suara signifikan pada Pileg 2024, dan beberapa bulan kemudian maju sebagai calon Gubernur Riau berpasangan dengan S. F. Hariyanto. Pasangan ini akhirnya menang dalam Pilkada 2024.*

(cn/M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tuntut Akhirun Piliang 3 Tahun Penjara, Anaknya 2,5 Tahun Penjara
Menunggu Nasib Gubernur Riau Usai Kena OTT, Akan Jadi Tersangka?
Tata Maulana, Orang Kepercayaan Gubernur Abdul Wahid, Jalani Pemeriksaan Intensif KPK
Hakim PN Medan Jadi Korban Kebakaran Rumah, Kasus Korupsi Jalan Sumut Ikut Disorot
Pemprov Riau Angkat Suara Usai OTT KPK Gubernur Abdul Wahid: Pelayanan Publik Wajib Tetap Berjalan
KPK Panggil Asisten Ombudsman dalam Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru