JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengecam keras tindakan pendakwah Muhammad Elham Yahya Luqman atau Gus Elham Yahya, yang terekam dalam video mencium dan mengkokop seorang balita perempuan.
Video tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik.
Melalui akun X (Twitter) pribadinya, Susi menyebut tindakan Gus Elham sebagai bentuk pelecehan terhadap anak dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum.
"Mbak Alissa ini jelas pelecehan anak! Tangkap dan hukum. Pak Kapolri @ListyoSigitP @ahriesonta @DivHumas_Polri," tulis Susi dalam unggahannya, Rabu, 12 November 2025.
Susi juga menautkan pemberitaan PBNU yang mengecam perilaku Gus Elham dan meminta Alissa Wahid, Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat, untuk turut turun tangan.
Sikap keras juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat, Alissa Wahid, menyebut tindakan Gus Elham sebagai bentuk pelanggaran akhlakul karimah dan tidak mencerminkan nilai dakwah Islam.
"Perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, adalah pelanggaran serius. Seorang pendakwah seharusnya memberi teladan melalui sikap dan laku," ujar Alissa dalam keterangan resmi PBNU, Selasa, 11 November 2025.
Senada dengan itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan tidak ada alasan pembenaran terhadap tindakan tersebut.
"Tidak patut dilakukan siapapun, apalagi pendakwah. Tidak ada yang membenarkan itu," kata Cholil kepada wartawan.
Ia menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari mengingatkan pentingnya kepantasan dan sopan santun dalam berdakwah.
Setelah dikecam publik, Gus Elham akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka melalui video yang dirilis Selasa, 12 November 2025.