"Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al Maliki secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Ia mengklaim video yang viral merupakan rekaman lama yang telah dihapus dari seluruh kanal media sosialnya.
Menurutnya, anak-anak dalam video tersebut adalah anak jamaah yang saat itu berada di bawah pengawasan orang tua mereka.
Gus Elham mengaku menyesal dan berjanji akan berdakwah dengan cara yang lebih bijak dan beretika.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran agar saya lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang publik," katanya.
Sejumlah aktivis perlindungan anak menilai tindakan Gus Elham berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terutama terkait perbuatan yang bersifat cabul atau melecehkan anak secara fisik.
Polisi diminta segera menindaklanjuti laporan publik demi memberi efek jera dan menjaga ruang aman bagi anak-anak di lingkungan sosial dan keagamaan.*