Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD, Yunus Mahatma; serta rekanan swasta RSUD Ponorogo, Sucipto.
KPK membagi perkara ini dalam tiga klaster dugaan korupsi:
Suap pengurusan jabatan
Yunus diduga memberikan sejumlah uang agar tidak diganti dari jabatannya sebagai direktur RSUD. Ia menyerahkan uang tiga kali, Februari 2025: Rp400 juta, April–Agustus 2025: Rp325 juta dan November 2025: Rp500 juta melalui kerabat Sugiri.
Total suap jabatan yang diterima Sugiri diduga mencapai Rp900 juta.
Suap proyek RSUD Ponorogo
Dari paket pekerjaan senilai Rp14 miliar, KPK menduga Sugiri menerima Rp1,4 miliar. Dana itu disebut mengalir lebih dahulu melalui Yunus.
Gratifikasi dari pihak swasta
Sugiri juga diduga menerima gratifikasi berupa uang ratusan juta.
Penyitaan Rubicon, BMW, serta 24 sepeda yang jumlahnya tak wajar untuk seorang pejabat rumah sakit menambah daftar temuan yang kini sedang dianalisis penyidik.
KPK memastikan akan menelusuri seluruh aset untuk mengetahui apakah berasal dari suap, gratifikasi, atau sumber sah lainnya.
Yunus saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK untuk mempercepat proses penyidikan.*
(v/um)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.