Prabowo Sebut Petani Makin Makmur: Mampu Beli Mobil, Motor hingga Berangkat Umrah
KARAWANG Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyebut adanya peningkatan kesejahteraan di kalangan petani. Ia mengungkapkan, be
EKONOMI
SUMATERA UTARA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Heliyanto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, menerima suap sebesar Rp1,48 miliar.
Uang tersebut terkait pengaturan pemenang proyek melalui metode e-katalog di BBPJN Sumut.
"Terdakwa menerima suap Rp1.484.000.000 terkait pengaturan pemenang proyek melalui e-katalog," ujar JPU Eko Wahyu Prayitno saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (19/11/2025).Baca Juga:
Heliyanto menjabat PPK 1.4 pada Satker PJN Wilayah I Sumut, bekerja bersama Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja sebagai Kepala BBPJN Sumut dan Dicky Erlangga sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut.
Suap diterima dari pihak swasta antara lain Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, dan Makmun Sukarma, yang mewakili perusahaan PT Dalihan Na Tolu Grup, PT Rona Na Mora, dan PT Ayu Septa Perdana agar ditetapkan sebagai pemenang proyek jalan nasional.
JPU juga merinci sejumlah transfer yang diterima Heliyanto, termasuk Rp20 juta pada 6 November 2024, Rp100 juta pada 28 November 2024, dan Rp50 juta pada 6 Januari 2025.
Selain itu, pembagian "commitment fee" dilakukan dengan komposisi Kepala Satker PJN 4 persen, PPK 1 persen, bendahara 0,5 persen, dan Pokja 0,5 persen dari total nilai kontrak.
Selain menerima suap, terdakwa Heliyanto juga diduga menyerahkan dokumen teknis, termasuk bill of quantity, kepada pihak perusahaan untuk memuluskan proses seleksi dan negosiasi harga dalam sistem e-katalog.
Heliyanto dijerat dengan Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sidang lanjutan dijadwalkan Rabu (26/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum.*
(v/um)
KARAWANG Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyebut adanya peningkatan kesejahteraan di kalangan petani. Ia mengungkapkan, be
EKONOMI
JAKARTA Dua mahasiswa hukum mengajukan permohonan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapan terkait penggeledahan 12 lokasi yang dilakukan Kepolisian dalam penyidi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi terkini.
HUKUM DAN KRIMINAL
KARAWANG Pemerintah memastikan penerapan bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B50 tidak akan membebani nelayan dan petani.Menteri Energi dan
EKONOMI
JAKARTA Revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Nomor 5 Tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pemoho
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Sumut. I
NASIONAL
MEDAN Ketersediaan beras premium di sejumlah retail modern di Kota Medan mengalami kelangkaan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ters
EKONOMI
JAMBI Penguatan karakter dan kapasitas generasi muda menjadi perhatian dalam Dialog Kepemudaan Jambi Bicara yang digelar Pengurus Wila
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Lonjakan harga Semen Tiga Roda di Kabupaten Batu Bara memicu keresahan masyarakat. Hingga Kamis (9/7/2026), harga semen di sej
EKONOMI