BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

KPK Pamerkan Rp300 Miliar Uang Rampasan Taspen, Bantah Isu Pinjam dari Bank

Raman Krisna - Jumat, 21 November 2025 15:32 WIB
KPK Pamerkan Rp300 Miliar Uang Rampasan Taspen, Bantah Isu Pinjam dari Bank
KPK menggelar serah terima barang rampasan negara senilai Rp 883 miliar dari KPK kepada PT Taspen di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). (Foto: Nasywa Athifah/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ini untuk meyakinkan publik bahwa perampasan aset tidak sekadar angka di laporan, tetapi benar-benar ada uangnya," tuturnya.

Dalam penyerahan kali ini, KPK mengembalikan Rp833 miliar kepada Taspen yang disita dari tersangka Ekiawan Heri Primaryanto.

Selain uang tunai, turut diserahkan enam unit efek yang dialihkan ke rekening Taspen sejak 17 November 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut penyerahan ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan itu menetapkan bahwa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dirampas dan dikembalikan kepada negara untuk kemudian diserahkan ke Taspen.

"Setelah dilakukan serangkaian proses pemulihan aset, hari ini KPK menyerahkan hasil penjualan kembali aset yang dirampas," kata Asep.*


(v/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Bantah Isu Pinjam Uang Bank Rp300 Miliar: Itu Uang Sitaan!
KPK Ungkap Aliran Suap Proyek Jalan Sumut, Mengarah ke Pejabat Kabupaten/Kota
Dugaan Korupsi Jet KPU & Gas Air Mata Polri, KPK Belum Naikkan Laporan ke Tahap Penyelidikan
Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Fee Capai Rp7 Miliar
KPK Ungkap Dugaan Suap PT Sungai Budi ke Inhutani V Terkait Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK Berencana Bentuk Kedeputian Intelijen, Mata dan Telinga Pimpinan Diperkuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru