Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, serta Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta telah ditahan sejak Maret 2025.
Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan belum ditahan.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebutkan, LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 11,7 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang besar dan modus penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan.
KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dipertanggungjawabkan.*
(d/um)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.