OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati seluruh rumusan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana.
Regulasi ini rencananya akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan sebagai undang-undang, bertepatan dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, mengatakan RUU Penyesuaian Pidana menjadi instrumen penting untuk mengharmoniskan seluruh ketentuan pidana yang tersebar di berbagai undang-undang dan peraturan daerah.Baca Juga:
"Akan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang," ujar Dede dalam keterangannya, Rabu, 3 Desember 2025.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menjelaskan bahwa RUU Penyesuaian Pidana disusun untuk menyelaraskan ketentuan pidana sektoral dengan filosofi dan sistem pemidanaan KUHP baru.
Menurutnya, aturan baru ini akan menjadi fondasi agar seluruh ketentuan pidana berjalan lebih modern, konsisten, dan tidak tumpang tindih.
"Penyesuaian ini penting untuk memastikan adanya sistem hukum terpadu serta mencegah ketidakpastian dan tumpang tindih pengaturan," kata Eddy.
Ia menyebut ada empat alasan utama mengapa penyesuaian pidana ini harus segera dibentuk:
- Perkembangan masyarakat menuntut harmonisasi pemidanaan lintas aturan.
- Penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP baru mengharuskan seluruh aturan disesuaikan.
- Penyempurnaan redaksional dalam pasal-pasal KUHP yang masih memakai pola minimum khusus dan pidana kumulatif.
- Kebutuhan mendesak mencegah kekosongan hukum serta disparitas pemidanaan di banyak sektor.
Isi RUU Penyesuaian Pidana
RUU ini terdiri atas tiga bab utama, masing-masing memuat penyesuaian terhadap undang-undang sektoral, peraturan daerah, dan KUHP baru.
Bab I – Penyesuaian Pidana pada Undang-Undang di Luar KUHP
Beberapa ketentuan pokok yang diatur:
- Penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok.
- Penyesuaian kategori pidana denda mengikuti sistem dalam Buku I KUHP.
- Penataan kembali ancaman pidana penjara untuk mengurangi disparitas antaratur.
- Penyesuaian pidana tambahan agar selaras dengan mekanisme sanksi KUHP.
Bab II – Penyesuaian Pidana dalam Peraturan Daerah (Perda)
Aturan ini membatasi ruang bagi Pemda dalam menetapkan sanksi pidana:
- Batas maksimum denda dalam Perda hanya sampai kategori ketiga KUHP.
- Pidana kurungan dihapus dari seluruh Perda.
- Perda hanya boleh memuat ketentuan pidana untuk norma administratif spesifik dan berskala lokal, guna mencegah overregulation.
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga baha
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Fokus penanga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp31,3 triliun. Ca
POLITIK
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL