Kemenkum Bali Sambut Inisiatif Mahasiswa Unud Bahas Masa Depan Profesi Notaris/PPAT
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan
PENDIDIKAN
SURABAYA - Kasus pembongkaran rumah dan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) menjadi sorotan serius penegakan hukum di Surabaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) menegaskan, sengketa properti harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan kekerasan atau aksi main hakim sendiri.
"Apapun status kepemilikan rumah, jalannya hanya satu: proses hukum. Negara kita negara hukum, bukan negara kekerasan," tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (27/12/2025).Baca Juga:
Kasus yang terjadi hampir dua bulan lalu kini telah masuk ranah hukum dan tengah ditangani kepolisian, termasuk Polda Jawa Timur.
Polemik bermula dari klaim sepihak atas rumah milik Nenek Elina, yang menolak menjual properti tersebut, sementara pihak lain mengaku sudah membeli.
Perselisihan ini kemudian memicu pembongkaran rumah dan pengusiran paksa, memicu kecaman publik.
Eri menegaskan bahwa intimidasi, pengusiran, maupun kekerasan tetap merupakan pelanggaran hukum, meski seseorang memiliki dokumen kepemilikan.
"Sekalipun merasa paling benar dan punya bukti, tidak ada pembenaran untuk kekerasan. Semua harus diselesaikan di pengadilan, bukan di jalanan," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman yang melibatkan kepolisian, TNI, dan Forkopimda.
Satgas ini akan menindak tegas segala bentuk premanisme, intimidasi, dan kekerasan yang terkait sengketa.
Pemkot juga akan menggelar pertemuan dengan perwakilan suku dan organisasi kemasyarakatan (ormas) awal Januari 2026, guna memperkuat kondusivitas kota dan menyamakan persepsi bahwa penyelesaian konflik harus berpijak pada hukum.
"Surabaya adalah kota majemuk. Jangan ada yang membawa perbedaan untuk membenarkan kekerasan atau memecah persatuan. Warga yang mencintai Surabaya tidak akan membiarkan kotanya dikuasai cara-cara preman. Negara harus hadir, dan kami pastikan hadir," pungkas Eri.*
(mt/ad)
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan
PENDIDIKAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 untuk memastikan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan bahwa negaranya memberi izin kepada Amerika Serikat untuk menggunakan pangkal
INTERNASIONAL
TEHERAN Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah militer Iran menyerang sebuah kapal tanker minyak yang melintasi Sel
INTERNASIONAL
JAKARTA Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, meninggal dunia pada usia 90 tahun di Rumah Sakit Pusa
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angku
NASIONAL
BATUBARA Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bar
PENDIDIKAN
JAKARTA Kuasa hukum terdakwa Rahmadi, Ronald M. Siahaan, resmi melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai ke Komisi Yu
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menghadiri kegiatan sosial berbagi keberkahan berupa p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jenazah Wakil Presiden Republik Indonesia ke6, Try Sutrisno, tiba di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2
NASIONAL