BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

MA Tanggapi Rekomendasi KY soal Perkara Tom Lembong, Hakim Tak Bisa Disanksi karena Pertimbangan Yuridis Putusan

Raman Krisna - Selasa, 30 Desember 2025 15:01 WIB
MA Tanggapi Rekomendasi KY soal Perkara Tom Lembong, Hakim Tak Bisa Disanksi karena Pertimbangan Yuridis Putusan
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (foto: tangkapan layar yt Pengadilan Negeri Airmadidi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(tt/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Kaget TNI AD Harus Utang Demi Bangun Jembatan Darurat Pascabencana
KPK Setop Kasus Suap Tambang Nikel Konawe Utara, BPK Tak Mau Hitung Kerugian Negara
Aktivis Nasional Berangkat ke Pekanbaru, Dampingi Korban TPPO Anak Muda di Riau
KSAD Maruli Simanjuntak Akui Belum Pahami Sistem Keuangan untuk Pembangunan Jembatan Pascabencana
KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Akibat Kerusakan Hutan Capai Rp175 Triliun
Kapolri Listyo Sigit: Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Meningkat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru