BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 17 Desember 2025.
Dengan pengesahan ini, KUHAP lama yang telah berlaku lebih dari 40 tahun resmi dicabut.
Melalui unggahan akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara (@kemensetneg.ri), dijelaskan bahwa naskah digital UU KUHAP terbaru kini sudah dapat diakses publik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemensetneg.Baca Juga:
"Pembaruan hukum acara pidana ini bertujuan menciptakan supremasi hukum, menjamin hak seluruh pihak dalam proses peradilan pidana, serta mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi, tugas, dan wewenang aparat penegak hukum agar selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan teknologi informasi," tulis Kemensetneg.
Pengesahan UU KUHAP ini secara otomatis mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi informasi di Indonesia.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 18 November 2025 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, dengan laporan disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan secara bulat.
UU KUHAP baru dijadwalkan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada 2 Januari 2026.
Hal ini menuntut aparat penegak hukum melakukan penyesuaian prosedur penanganan perkara, pola kerja, dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan transisi hukum berjalan lancar tanpa menimbulkan kekosongan hukum.*
(bs/ad)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN