Komisi I DPR Dukung Kemkomdigi Tegakkan Aturan PSE, Wikipedia Diminta Segera Daftar
JAKARTA KOMISI I DPR RI mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam menegakkan aturan kewajiban pendaftaran
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku sejak Jumat (2/1/2026) mengandung hawa otoriter terselubung dan berpotensi melemahkan perlindungan hukum bagi warga negara.
Dalam diskusi bertajuk Deklarasi Indonesia Darurat Hukum yang disiarkan melalui kanal Youtube YLBHI, Marzuki menyatakan, KUHAP baru bukan sekadar produk legislatif yang lemah, melainkan pameran kesewenang-wenangan pemerintah yang dibalut oleh "baju hukum".
"KUHAP seharusnya menjadi benteng terakhir untuk melindungi warga negara dari kesewenang-wenangan. Dengan KUHAP baru ini, benteng tersebut runtuh," kata Marzuki, Jumat.Baca Juga:
Ia menambahkan, saat ini masyarakat Indonesia hidup dalam sistem politik yang semakin restriktif.
Marzuki mencontohkan sejumlah aktivis yang ditangkap selama dan pasca demonstrasi Agustus 2025 tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, KUHAP baru justru menutup ruang perlindungan hukum bagi warga sipil.
Lebih jauh, Marzuki menegaskan, Indonesia tengah memasuki kondisi krisis politik.
"Kalau inkompetensi masih bisa diperbaiki, otoritarianisme yang melekat pada pemerintah saat ini sudah menjadikan Indonesia bukan sekadar darurat, tetapi berada dalam kondisi krisis yang serius," ujarnya.
Marzuki mengingatkan bahwa KUHAP baru ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menyatakan siap mendukung seruan koalisi masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini.*
(tt/ad)
JAKARTA KOMISI I DPR RI mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam menegakkan aturan kewajiban pendaftaran
NASIONAL
MAGELANG PRESIDEN Prabowo Subianto tiba di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, untuk memberikan arahan kepada Ketua DPRD se
NASIONAL
BATAM POLDA Kepulauan Riau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota bintara yang terlibat dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA INDONESIA mencatat capaian baru di sektor pertanian dengan mengekspor beras premium ke Arab Saudi senilai Rp38 miliar. Di saat y
EKONOMI
JAKARTA PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (K
PEMERINTAHAN
TEHERAN IRAN menegaskan bahwa pembukaan Selat Hormuz untuk pelayaran kapal komersial bersifat sementara dan hanya berlaku dengan syarat
INTERNASIONAL
JAKARTA KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyambut positif keputusan Iran yang kembali membuka Selat Hormuz untuk pelay
EKONOMI
KARO POLISI menggerebek kebun ganja yang berada di kawasan hutan lindung Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA IRAN kembali mengancam akan menutup Selat Hormuz apabila Amerika Serikat (AS) melanjutkan blokade terhadap pelabuhanpelabuhan m
INTERNASIONAL
JAKARTA Polisi menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) set
HUKUM DAN KRIMINAL