TNI AL Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Sesetan Denpasar, Prioritaskan Lansia dan Anak-anak
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali bergerak cepat mengevakuasi warga yang ter
PERISTIWA
NIAS SELATAN — Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Kabupaten Nias Selatan (AMAL Nisel) mengultimatum PT Gruti dan PT Teluk Nauli untuk menghentikan seluruh aktivitas pembalakan hutan dan operasional perusahaan secara permanen di wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Hotel Summarend, Teluk Dalam, Kamis, 8 Januari 2026.
AMAL menyatakan tuntutan penutupan kedua perusahaan memiliki dasar hukum dan administratif yang kuat, mulai dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Nias Selatan tahun 2013 hingga kebijakan pemerintah pusat di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.Baca Juga:
Sekretaris Umum AMAL Nias Selatan, Dr. Konstan K. Dachi, mengatakan rekomendasi Pansus DPRD Nias Selatan pada 2013 telah secara tegas meminta penghentian operasional PT Gruti dan PT Teluk Nauli.
Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum pernah ditindaklanjuti secara tuntas oleh pemerintah daerah.
"Selain rekomendasi Pansus DPRD 2013, kami juga membawa hasil dialog resmi dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, saat kunjungan kerja di Nias Selatan pada 21 Desember 2025," kata Konstan.
Ia menjelaskan, tindak lanjut dialog tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, yang kemudian melakukan pertemuan dan investigasi lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan AMAL pada 22 Desember 2025.
AMAL juga menyoroti hasil investigasi lapangan di lokasi operasional PT Gruti di Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, yang dinilai memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan potensi ancaman keselamatan warga.
Penolakan terhadap aktivitas perusahaan, menurut Konstan, juga datang dari tingkat desa.
Sejumlah kepala desa di wilayah terdampak telah menerbitkan surat pernyataan resmi yang menolak keberlanjutan operasional PT Gruti dan PT Teluk Nauli.
"Dasar hukum lainnya adalah surat resmi Menteri Kehutanan RI dan Direktur Jenderal terkait penangguhan sementara kegiatan perusahaan kehutanan di Sumatera Utara pascabanjir, tertanggal 8 Desember 2025," ujar Konstan.
Tuntutan Final Tanpa Negosiasi
Penanggung Jawab AMAL Nias Selatan, Rindu H. Halawa, menegaskan tuntutan aliansi bersifat final dan tidak membuka ruang negosiasi.
Ia menyatakan penutupan permanen kedua perusahaan diperlukan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekologi Kepulauan Batu.
"Ini bukan sekadar soal izin usaha, tetapi menyangkut keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," kata Rindu.
Ia menyinggung sejumlah bencana banjir bandang di wilayah lain seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Sumatera Barat, dan Aceh sebagai peringatan agar risiko serupa tidak terjadi di Nias Selatan.
Rindu juga menyebut Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, telah menyatakan komitmennya untuk mengeluarkan surat rekomendasi penutupan perusahaan.
Komitmen itu diperoleh melalui komunikasi resmi delegasi AMAL pada 26 Desember 2025.
"Dalam waktu dekat, Bupati bersama Forkopimda dijadwalkan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada 17 hingga 20 Januari 2026," ujarnya.
AMAL menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sebagai dukungan atas langkah tegas kepala daerah.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, aliansi membuka opsi mobilisasi massa.
"Jika tidak ada keadilan, masyarakat akan bergerak. Di negeri ini sering kita dengar, no viral, no justice," kata Rindu.*
(ad)
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali bergerak cepat mengevakuasi warga yang ter
PERISTIWA
LABUSEL Personel TNI dari Kodim 0209/LB menuntaskan perbaikan Jembatan Gantung Perintis sepanjang 57 meter di Dusun Patihe Jae, Desa Sam
NASIONAL
HUMBAHAS Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima opini dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penilaian maladministrasi peny
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terus memperkuat konektivitas dan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari strat
PEMERINTAHAN
PANDAN Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP., mewakili Bupati Masinton Pasaribu, SH, MH
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerint
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jakarta Millennial Film Festival (JMFF) 2026 menghadirkan gagasan strategis dalam pengembangan ekosistem film pendek Indonesia.
SENI DAN BUDAYA
NIAS SELATAN Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan menilai PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) dan PT Tel
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Gedung Presisi, Selasa (24/2/2026), sebagai forum strategis untuk men
NASIONAL
DENPASAR Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Bali pada Selasa (24/2/2026) menyebabkan genangan air di sejumlah titik,
PERISTIWA