"Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri," ujar Asep dalam pernyataan sebelumnya.
Penyidik menduga dana tersebut berasal dari praktik jual beli kuota haji tambahan melalui kesepakatan tidak resmi antara pihak Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana melalui pendekatan follow the money.