KPK Usul Ketua Umum Parpol Dibatasi Dua Periode, Noel: Kok Lembaga Hukum Berpolitik
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang juga terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenez
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Penetapan tersangka terkait pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan status hukum Yaqut tersebut. "Benar," kata Fitroh singkat melalui pesan singkat, Jumat, 9 Januari 2026.Baca Juga:
Penetapan tersangka ini menyusul rampungnya proses administrasi penyidikan, termasuk penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Sehari sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pimpinan KPK telah sepakat mengenai penetapan tersangka dan hanya menunggu kelengkapan dokumen pendukung.
Kasus ini bermula dari adanya alokasi tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi pada masa Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.
Kuota tersebut semula diatur dengan komposisi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam pelaksanaannya, pembagian kuota diubah menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
KPK menduga kebijakan tersebut merugikan sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang seharusnya berangkat.
Penyidik juga menemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri serta menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut aliran dana dugaan korupsi kuota haji mengalir secara berjenjang dari level bawah hingga pimpinan.
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang juga terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenez
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua saksi dari kalangan biro perjalanan haji dan umrah dalam penyidikan kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank Mohammad Ilham Pradipta kembali digelar di Pengadilan Militer
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar apel gabungan kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman Map
NASIONAL
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas&039ud menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik terkait polemik yang belakangan me
POLITIK
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pemerintah daerah di Indonesia masih bergantung
NASIONAL
TANJUNG TIRAM Suasana penuh kekhusyukan dan keagamaan menyelimuti pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Tingkat Kecamatan Tanj
AGAMA
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD meminta masyarakat turut mengawasi jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap akti
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah keXXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, S
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengasuh
NASIONAL