BREAKING NEWS
Senin, 27 April 2026

Komisi II DPR Ungkap 90 Persen Daerah Masih Bergantung pada APBN, Kemandirian Fiskal Disorot

Adam - Senin, 27 April 2026 11:34 WIB
Komisi II DPR Ungkap 90 Persen Daerah Masih Bergantung pada APBN, Kemandirian Fiskal Disorot
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pemerintah daerah di Indonesia masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama melalui skema transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Rifqinizamy sebagai refleksi atas peringatan 30 tahun pelaksanaan kebijakan otonomi daerah (otda) di Indonesia.

"Kita memiliki data 90 persen daerah itu bergantung pada APBN melalui transfer keuangan daerah. Ketika transfer itu dikurangi atau di-refocusing dengan program pusat lainnya yang strategis, maka daerah kelimpungan," ujar Rifqinizamy, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:

Ia menilai, tingginya ketergantungan tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan daerah agar tata kelola keuangan daerah dapat lebih mandiri dan berkelanjutan.

Rifqinizamy menekankan bahwa pemerintah pusat perlu terus melakukan pembinaan dan koordinasi, sementara pemerintah daerah didorong untuk mencari sumber pendanaan alternatif di luar transfer APBN.

"Inilah yang harus kita tata. Pusat melakukan pembinaan, daerah harus menghadirkan kemandirian dan alternatif keuangan lainnya," kata dia.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa keseimbangan antara kewenangan pusat dan daerah tetap penting dalam sistem otonomi daerah.

Menurutnya, sentralisasi yang terlalu kuat tidak baik bagi perkembangan daerah, namun kemandirian tanpa kontrol juga berpotensi menimbulkan masalah tata kelola.

"Sentralisme yang terlalu kuat juga tidak baik, titik keseimbangan itu menjadi penting," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang dan menekankan pentingnya kewenangan yang diiringi integritas dalam pemerintahan daerah.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Kemandirian
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp62.300/kg, Telur Ayam Rp35.150/kg
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di Jakarta, Sampaikan Doa untuk Pengantin
IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.158, Saham-Saham Ini Ramai-Ramai Menghijau
Kasus Little Aresha, Komisi VIII DPR Minta Seluruh Daycare di Indonesia Diaudit Total
Batu Bara Bersinar di Tingkat Nasional! Juara III Creative Financing, Raih Insentif Rp1 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru