Prabowo: Saya Ingin Hidup 1.000 Tahun Lagi, untuk Melihat Indonesia Jaya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga:"Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Saat ini, BPK masih melakukan kalkulasi untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan," ujar Budi Prasetyo.
Kasus ini berawal dari pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah haji tahun 2024. Kuota tambahan tersebut diperoleh setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi diplomatik ke Arab Saudi.
Total kuota haji Indonesia menjadi 241 ribu jemaah, dengan pembagian 213.320 untuk haji reguler dan 27.680 untuk haji khusus.Namun, KPK menilai kebijakan pembagian kuota pada era Yaqut menyalahi aturan UU Haji.
Seharusnya, kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota, sedangkan dalam praktik justru dibagi rata. Dampaknya, sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang sudah menunggu lebih dari 14 tahun gagal berangkat.
KPK menyebut dugaan kerugian negara awal mencapai Rp 1 triliun. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menyita sejumlah aset milik tersangka, termasuk rumah, mobil, dan uang dolar.
Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan KPK terhadap penyelenggaraan haji, yang selama ini menjadi sorotan publik karena potensi penyalahgunaan kuota dan prosedur pengelolaan dana.
(d/dh)
Baca Juga:
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat prajurit BAIS TNI terhadap ak
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN