BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya istilah "uang hangus" dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Modus tersebut merujuk pada pemberian uang dari pihak swasta kepada Ma'ruf sebelum proyek dijalankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta dalam dua hari terakhir.Baca Juga:
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pola pemberian gratifikasi oleh swasta kepada tersangka Ma'ruf Cahyono.
"Dalam proses-proses atau pola pemberian itu, diduga pemberian dilakukan di awal sebelum adanya proyek. Sehingga ada istilah 'uang hangus' yang diberikan dari pihak-pihak swasta kepada tersangka saudara MC," kata Budi, Rabu (14/1/2026).
Penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen MPR, staf administrasi, serta beberapa pihak swasta yang terlibat dalam dugaan gratifikasi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak terkait diperiksa secara tuntas.
Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara lama, terjadi pada periode 2019–2021, dan tidak melibatkan pimpinan MPR RI manapun.
"Kasus ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma'ruf Cahyono," jelas Siti.
Kasus gratifikasi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan potensi penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan proyek pemerintah, sekaligus menegaskan peran KPK dalam menindak korupsi di lembaga negara.*
(d/dh)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL