BGN: MBG Bukan Bisnis, Tapi Investasi Sosial
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya istilah "uang hangus" dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Modus tersebut merujuk pada pemberian uang dari pihak swasta kepada Ma'ruf sebelum proyek dijalankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta dalam dua hari terakhir.Baca Juga:
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pola pemberian gratifikasi oleh swasta kepada tersangka Ma'ruf Cahyono.
"Dalam proses-proses atau pola pemberian itu, diduga pemberian dilakukan di awal sebelum adanya proyek. Sehingga ada istilah 'uang hangus' yang diberikan dari pihak-pihak swasta kepada tersangka saudara MC," kata Budi, Rabu (14/1/2026).
Penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen MPR, staf administrasi, serta beberapa pihak swasta yang terlibat dalam dugaan gratifikasi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak terkait diperiksa secara tuntas.
Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara lama, terjadi pada periode 2019–2021, dan tidak melibatkan pimpinan MPR RI manapun.
"Kasus ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma'ruf Cahyono," jelas Siti.
Kasus gratifikasi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan potensi penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan proyek pemerintah, sekaligus menegaskan peran KPK dalam menindak korupsi di lembaga negara.*
(d/dh)
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme
NASIONAL