BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

KPK Duga Petinggi PBNU Terima Aliran Uang dari Kasus Kuota Haji, Masih Didalami

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Januari 2026 21:46 WIB
KPK Duga Petinggi PBNU Terima Aliran Uang dari Kasus Kuota Haji, Masih Didalami
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang dari biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada salah satu petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin, terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Dugaan penerimaan uang tersebut disebut bersifat individu, bukan atas nama PBNU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami mekanisme aliran uang, tujuan, serta pihak-pihak perantara yang terlibat. Pemeriksaan terhadap Aizzudin dilakukan pada Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:

"Penyidik akan mendalami maksud, tujuan, serta mekanisme aliran uang itu bisa terjadi. Termasuk pihak-pihak perantara agar biro travel mendapat kuota haji khusus," ujar Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Meski demikian, Aizzudin membantah menerima uang terkait kasus kuota haji. Ia juga menegaskan PBNU tidak terlibat dalam dugaan aliran dana tersebut. "Enggak, enggak, enggak," kata Aizzudin.

Ia berharap kasus ini menjadi evaluasi bagi seluruh pengurus PBNU dan menekankan kepentingan umat, organisasi, bangsa, dan negara.

KPK menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan aliran dana ini dan masih terus melakukan pendalaman penyidikan.

Kasus ini terkait dengan distribusi kuota haji pada era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan termasuk bagian dari penyelidikan yang lebih luas terhadap praktik dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tak Lagi ‘Memajang’ Tersangka di Konferensi Pers, Jaksa Agung Buka Suara
KPK Telusuri Aliran Uang Suap ke Petugas Ditjen Pajak Pusat, Menkeu Purbaya Janji Beri Sanksi Tegas
KPK Kantongi Identitas Pelaku Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji
Pertamina dan Penugasan Energi ke AS: KPK Sebut Potensi Korupsi Jika Aturan Tak Kuat
Muzaki Kholis Diperiksa KPK, Peran Broker Kuota Haji Tahun 2024 Terungkap
KPK Bongkar Modus “Uang Hangus” Eks Sekjen MPR, Bagaimana Kronologinya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru