BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi via Media Sosial, Sembilan Orang Ditangkap

- Jumat, 16 Januari 2026 12:22 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi via Media Sosial, Sembilan Orang Ditangkap
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan pers, Kamis, 15 Januari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar praktik perdagangan bayi yang dilakukan secara terstruktur dan terorganisir.

Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi perdagangan bayi di salah satu lokasi di Kota Medan.

Baca Juga:

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya sindikat perdagangan bayi yang memiliki pembagian peran cukup rapi," kata Jean Calvijn dalam keterangan pers, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Jean Calvijn, para pelaku menjalankan perannya secara sistematis.

Sejumlah tersangka yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial untuk memantau dan berkomunikasi dengan calon pembeli.

Sementara tersangka berinisial HD, yang berperan sebagai majikan, bertugas mencari pelanggan serta melakukan negosiasi langsung terkait transaksi bayi.

Polisi juga mengamankan seorang ART yang bekerja langsung untuk tersangka HD.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemasaran bayi dilakukan melalui platform media sosial, dengan pola komunikasi yang disamarkan untuk menghindari pengawasan aparat.

"Praktik ini bukan yang pertama. Berdasarkan keterangan saksi dan para tersangka, setidaknya sudah dua kali terjadi transaksi perdagangan bayi di lokasi tersebut," ujar Jean Calvijn.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR: RUU Baru Pastikan Aset Tindak Pidana Dikembalikan ke Negara
Setelah Cetak Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Turun Rp 6.000/Gram Hari Ini
Perdagangan Bayi Online di Medan, Polisi Amankan 2 Bayi dan 9 Pelaku
Korupsi KPR Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Eks Pimpinan Bank Sumut Dituntut 5 Tahun
NATO Kirim Tentara ke Greenland, Jerman Sebut Ada Ancaman Rusia dan China
Kelurahan TSM III Hampir Setahun Tanpa Lurah, Pelayanan Publik Dikhawatirkan Terganggu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru