BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Nadiem Makarim Cecar Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook, Klaim Jadi Salah Satu Menteri Terbaik RI

Adam - Senin, 19 Januari 2026 21:13 WIB
Nadiem Makarim Cecar Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook, Klaim Jadi Salah Satu Menteri Terbaik RI
Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (foto: Antara/Bayu Pratama S)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Dalam persidangan, Nadiem menyoroti integritasnya sebagai menteri, menanyakan kepada saksi, mantan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUDasmen) Hamid Muhammad, mengenai penilaian integritas para menteri yang pernah dijalani.

"Saya ingin tahu, Pak Hamid, siapa menteri dengan integritas tertinggi?" tanya Nadiem.

Baca Juga:

Hamid menjawab, "Saya tidak bisa menjawab itu, Pak," sebelum menambahkan bahwa ia tidak pernah mencurigai integritas Nadiem selama menjabat sebagai menteri.

Nadiem menegaskan klaimnya sebagai salah satu menteri terbaik dalam sejarah Indonesia.

"Alhamdulillah, saksi juga menyebut saya menjadi salah satu menteri terbaik," ujarnya kepada wartawan usai sidang.

Sidang juga menyoroti dugaan Nadiem memilih sosok yang bukan ahli pendidikan untuk posisi Dirjen.

Mantan Dirjen PAUDasmen Jumeri menyebut, dirinya diminta bergabung ke grup WhatsApp Direktorat PAUDasmen sebelum resmi menjabat Dirjen, membahas pengadaan Chromebook.

"Betul, tetapi saya belum menanggapi karena belum paham sepenuhnya," ujar Jumeri.

Pengacara Nadiem, Ari Yusuf, menuding ada gratifikasi yang diterima oleh para saksi, yang berpotensi memengaruhi keterangan mereka di persidangan.

Ari menekankan, "Indikasi kuat keterangan saksi tidak memiliki integritas. Mereka pasti takut memberikan keterangan sebenar-benarnya karena sudah menerima sesuatu."

Pihak Nadiem berencana menyurati KPK untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi saksi yang muncul dalam persidangan.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MK Tegaskan Perlindungan Hukum Wartawan: Sanksi Pidana & Perdata Hanya Setelah Mekanisme Dewan Pers
KUHAP Baru, Polisi Tak Lagi Hadirkan Tersangka di Konferensi Pers
Bupati Pati Terjaring OTT KPK, Publik Ingat Protes PBB dan Dugaan Korupsi Jalur Kereta
Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Bongkar Hambatan Saat Beres-beres Mafia Migas di Petral
Apel Pagi Kantah Asahan Gaungkan ZI Menuju WBK & WBBM, Ajak Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Langsung
KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru