Universitas Moestopo dan Pemda Lombok Barat Gelar Workshop Profesionalisme DPRD
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar workshop pening
NASIONAL
DELI SERDANG– Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyerobotan lahan milik pasangan Mahmuddin Manurung dan Zusmala Dewi Chan.
Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan nilai anggaran sekitar Rp329 juta.
Baca Juga:Ruslan diperiksa pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia diduga terlibat dalam proses penunjukan lahan milik warga untuk proyek TPS3R yang dikerjakan pada akhir 2025.
Hingga berita ini diturunkan, Ruslan belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, AKP JJ Harahap dan AKP Adlersen Lambas Parto, juga belum memberikan pernyataan mengenai materi pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari pengaduan Zusmala Dewi Chan yang mengaku lahannya diserobot oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Ia menyebut pembangunan TPS3R dilakukan tanpa persetujuan pemilik lahan dan tanpa ditunjukkan bukti kepemilikan tanah yang sah.
"Puluhan orang dari kecamatan dan desa datang ke tanah saya. Saya dikepung dan diminta menerima pembangunan tanpa ada bukti alas hak," kata Zusmala, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Zusmala, pihak Pemkab Deli Serdang mengklaim lahan tersebut telah dibeli dari PTPN I Regional I. Namun hingga kini, klaim tersebut belum disertai dokumen kepemilikan yang dapat diverifikasi.
Zusmala menyebut dirinya memiliki sejumlah dokumen dasar kepemilikan tanah, antara lain Kartu Register Pertanahan (KRPT), surat kependudukan tahun 1959, surat keterangan kepala desa tahun 1978, berita acara pemeriksaan Tim B Plus tahun 2000, akta notaris, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam sebuah rekaman video, Sekretaris Camat Percut Sei Tuan, Andriani Zahara Nasution, menantang warga untuk melaporkan pemerintah jika merasa dirugikan.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan belum menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang diklaim dibeli dari PTPN I Regional I.
Baca Juga:
Pihak PTPN I Regional I juga belum memberikan klarifikasi resmi maupun menunjukkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang disengketakan.*
(ao/dh)
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar workshop pening
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan sebanyak 23 anggota Korps Marinir tertimbun longsor di kawasa
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya penyalahgunaan nitrous oxide
KESEHATAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dinilai memegang peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transpar
NASIONAL
BANDA ACEH Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi terbuka untuk sembilan jabata
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, memberikan pernyataan tegas menjelan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberi sinyal akan kembali melayangkan gugatan perdata terhadap perusahaanperu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi meluncurkan logo resmi keketuaan dalam organisasi kerja sama ekonomi Developing Eight (D8) untuk periode 2026
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penerapan Sumut Corporate University (Corpu) sebagai upaya strate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tetap memperhatikan nasib para pekerja di 28 perusahaan yang izinn
NASIONAL