Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak PBB Beri Sanksi Keras ke Israel
JAKARTA Seorang prajurit TNI kembali dilaporkan gugur dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa (PBB) di Lebanon. Insiden tersebut
INTERNASIONAL
JAKARTA – Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah narasi yang berkembang di media sosial dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan fakta persidangan.
Pengamat hukum Fajar Trio menyoroti pernyataan konten kreator Ferry Irwandi yang dianggap membangun opini sepihak. Ia menegaskan, dalam perkara pidana, kebenaran hukum hanya dapat ditentukan melalui fakta yang terungkap di persidangan, bukan dari opini di media sosial.
"Pendapat yang disampaikan ke publik seharusnya berpijak pada fakta sidang, bukan hanya dari satu sudut pandang," ujar Fajar, Senin (27/4/2026).Baca Juga:
Menurutnya, narasi yang tidak komprehensif berpotensi menyesatkan publik, terlebih jika hanya bersumber dari pihak terdakwa atau penasihat hukum. Ia menilai, untuk membangun analisis yang objektif, seharusnya mengikuti proses persidangan secara utuh, mulai dari keterangan saksi hingga pembuktian dokumen.
Fajar juga menjelaskan, dalam fakta persidangan terungkap alasan mengapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena tidak ditemukan unsur mens rea atau niat jahat.
"PPK justru menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana saat masih berstatus saksi. Dalam hukum pidana, aspek niat batin sangat menentukan," jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak bisa dilepaskan dari pembuktian unsur perbuatan melawan hukum secara materil. Tanpa adanya niat jahat, seseorang tidak dapat dipidana hanya karena kesalahan administratif.
Sementara itu, pengamat media sosial Tuhu Nugraha mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi di ruang digital. Ia menekankan pentingnya membedakan antara opini, kritik, dan fakta hukum.
"Masyarakat perlu cek berbagai sumber dan memahami konteks hukum. Jangan sampai opini di media sosial menggantikan proses pembuktian di pengadilan," ujarnya.
Tuhu juga menyoroti belum adanya kerangka etik yang jelas dalam membahas perkara hukum di media sosial. Menurutnya, figur publik dengan jangkauan luas memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat, sehingga harus lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) Kamilov Sagala. Ia menilai narasi yang berkembang di media sosial kerap dimanfaatkan untuk kepentingan popularitas, terutama dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
"Pandangan yang disampaikan di media sosial merupakan sudut pandang personal. Publik harus tetap menjadikan proses hukum sebagai rujukan utama," tegasnya.
JAKARTA Seorang prajurit TNI kembali dilaporkan gugur dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa (PBB) di Lebanon. Insiden tersebut
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan pada Senin (27/4/2026) terpantau masih berada pada level tinggi. Cabai rawit merah tercatat menjad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru terkait pengurusan piutang negara yang memungkinkan neg
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju yang digelar di Hotel Raffles J
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menindak tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti maupun terindikasi mela
PEMERINTAHAN
BEKASI Tri Wibowo (54), korban penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin (27/4/2026). Penguatan terjadi di tengah dominasi saham
EKONOMI
JAKARTA Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuai sorotan luas dari parlemen. K
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (27/4/2026) terpantau melemah dibandingkan hari sebelumn
EKONOMI
JAKARTA Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah
NASIONAL