DPR Desak Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Dipercepat: Kalau Bisa 2027, Mengapa Tunggu 2028?
JAKARTA Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad berharap pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pend
NASIONAL
JAKARTA – Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah narasi yang berkembang di media sosial dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan fakta persidangan.
Pengamat hukum Fajar Trio menyoroti pernyataan konten kreator Ferry Irwandi yang dianggap membangun opini sepihak. Ia menegaskan, dalam perkara pidana, kebenaran hukum hanya dapat ditentukan melalui fakta yang terungkap di persidangan, bukan dari opini di media sosial.
"Pendapat yang disampaikan ke publik seharusnya berpijak pada fakta sidang, bukan hanya dari satu sudut pandang," ujar Fajar, Senin (27/4/2026).Baca Juga:
Menurutnya, narasi yang tidak komprehensif berpotensi menyesatkan publik, terlebih jika hanya bersumber dari pihak terdakwa atau penasihat hukum. Ia menilai, untuk membangun analisis yang objektif, seharusnya mengikuti proses persidangan secara utuh, mulai dari keterangan saksi hingga pembuktian dokumen.
Fajar juga menjelaskan, dalam fakta persidangan terungkap alasan mengapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena tidak ditemukan unsur mens rea atau niat jahat.
"PPK justru menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana saat masih berstatus saksi. Dalam hukum pidana, aspek niat batin sangat menentukan," jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak bisa dilepaskan dari pembuktian unsur perbuatan melawan hukum secara materil. Tanpa adanya niat jahat, seseorang tidak dapat dipidana hanya karena kesalahan administratif.
Sementara itu, pengamat media sosial Tuhu Nugraha mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi di ruang digital. Ia menekankan pentingnya membedakan antara opini, kritik, dan fakta hukum.
"Masyarakat perlu cek berbagai sumber dan memahami konteks hukum. Jangan sampai opini di media sosial menggantikan proses pembuktian di pengadilan," ujarnya.
Tuhu juga menyoroti belum adanya kerangka etik yang jelas dalam membahas perkara hukum di media sosial. Menurutnya, figur publik dengan jangkauan luas memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat, sehingga harus lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) Kamilov Sagala. Ia menilai narasi yang berkembang di media sosial kerap dimanfaatkan untuk kepentingan popularitas, terutama dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
"Pandangan yang disampaikan di media sosial merupakan sudut pandang personal. Publik harus tetap menjadikan proses hukum sebagai rujukan utama," tegasnya.
JAKARTA Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad berharap pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pend
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan fisk
EKONOMI
BATU BARA Sejumlah pengusaha dan dokter di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan o
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati kembali mendapat kepercayaan di tingkat internasional. Bank Dunia menunj
EKONOMI
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu adanya surat presiden (Surpres) terkait calon pengganti dirinya
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi polemik komentar seorang dokter terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan di media sos
KESEHATAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan prapera
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami peningkatan setelah bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah
PEMERINTAHAN
MEDAN Perekonomian Sumatera Utara menunjukkan kinerja positif pada triwulan II 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat p
EKONOMI
BINJAI Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai kembali mengirimkan mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN)
PENDIDIKAN