Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (B
PEMERINTAHAN
SERANG – Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan penipuan senilai Rp500 juta yang dilakukan oleh DV, seorang oknum Bhayangkari.
Kasus ini memicu pro-kontra karena korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota.
Alifah menceritakan awal peristiwa penipuan itu terjadi pada Maret 2025. Ia dihubungi DV melalui Instagram terkait pinjaman modal usaha.Baca Juga:
"Awalnya saya bilang enggak punya uang, tapi saya punya emas yang bisa digadaikan ke pegadaian. Ya udah, gadain aja kata DV," ujar Alifah.
Uang senilai Rp500 juta pun diserahkan setelah digadaikan emas miliknya.
Beberapa hari kemudian, DV kembali meminta tambahan pinjaman Rp100 juta, namun Alifah menolak karena tabungan terakhirnya telah dipakai.
Setelah itu, nomor telepon DV tidak bisa dihubungi dan akun Instagramnya diblokir.
Bahkan saat mendatangi rumah DV, ia tidak ditemui, hanya orangtua dan suaminya yang menyatakan tidak mengetahui keberadaan DV.
Akhirnya pada Agustus 2025, DV dilaporkan ke Polda Banten dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum.
Namun, Alifah merasa kecewa karena DV tidak ditahan meski kasus ini menimbulkan kerugian besar.
Parahnya, Alifah kemudian dijadikan tersangka oleh Polresta Serang Kota atas dugaan penghinaan sesuai Pasal 315 KUHPidana setelah bertemu DV di Polresta Serang Kota.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, membenarkan Alifah telah ditetapkan tersangka sejak 5 Desember 2025.
"Saat ini sedang pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kasus ini tipiring dengan ancaman hukuman di bawah 4 bulan sehingga tidak dilakukan penahanan," ujar Alfano.
Penyidik sempat melakukan mediasi antara Alifah dan DV, tetapi tidak tercapai kesepakatan damai, sehingga kasus tetap berlanjut ke jalur hukum.
Alifah berharap kasus ini tetap berjalan adil dan kerugian yang dialaminya dapat dipertanggungjawabkan oleh DV.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti posisi korban yang justru menjadi tersangka dalam sengketa hukum terkait penipuan besar.*
(km/ad)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (B
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA