Ade Armando dan Abu Janda Buka Suara Usai Dilaporkan soal Video Jusuf Kalla
JAKARTA Pengamat politik Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda merespons laporan terhadap keduanya ke Polda M
POLITIK
JAKARTA – Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus dugaan suap terhadap hakim.
Majelis hakim yang diketuai Efendi menyatakan Syafei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membantu memberi suap secara bersama-sama dalam dakwaan pertama.
Dalam putusannya, Syafei tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua.Baca Juga:
Ia juga dikenakan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara jika tidak dibayar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp300 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," kata Efendi saat membacakan amar putusan, Selasa (3/3/2026).
Majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.
Perbuatan terdakwa dinilai memberatkan karena tidak mendukung komitmen negara dalam pemberantasan KKN dan dilakukan dalam perkara perusahaan yang sedang diadili kasus korupsi korporasi.
Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan inisiatif suap bukan datang dari Syafei sendiri.
Hukuman ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 15 tahun penjara, denda Rp600 juta, dan uang pengganti Rp9,3 miliar subsider 5 tahun.
Kasus dugaan suap tersebut melibatkan Syafei bersama Advokat Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, dan Junaedi Saibih. Ketiganya juga menjalani sidang putusan pada hari yang sama.
Putusan ini menjadi sorotan karena terkait praktik suap dalam proses hukum perusahaan besar, sekaligus menjadi peringatan keras bagi praktik KKN di sektor korporasi.*
JAKARTA Pengamat politik Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda merespons laporan terhadap keduanya ke Polda M
POLITIK
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Pendapatan dari pajak kendar
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyambut kehadiran Rumah Sakit Awal Bros yang akan beroperasi di kota tersebut. Kehadiran fasilitas kesehat
KESEHATAN
BINJAI Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abdul Rasyidin Pane, menggelar acara syukuran bertambahnya usia di kediamannya di Kota
POLITIK
BATU BARA Kesabaran masyarakat Kabupaten Batu Bara tampaknya sudah di ujung batas. Kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) d
EKONOMI
TARAKAN PT Pertamina EP melalui Tarakan Field menggelar sosialisasi dan edukasi penanggulangan kebakaran bagi masyarakat di Kota Tarakan
NASIONAL
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL