BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Perumahan Mewah CitraLand Mulai Dipasarkan Meski Kewajiban Penyerahan 20 Persen Lahan Belum Terealisasi, Kerugian Capai Rp263,4 Miliar

Zulkarnain - Sabtu, 07 Maret 2026 22:35 WIB
Perumahan Mewah CitraLand Mulai Dipasarkan Meski Kewajiban Penyerahan 20 Persen Lahan Belum Terealisasi, Kerugian Capai Rp263,4 Miliar
Keenam saksi dari Kementerian ATR/BPN yang dihadirkan ke persidangan, Jumat (6/3).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan tata kelola aset negara dan penegakan aturan hukum terkait pengalihan lahan eks HGU menjadi HGB, agar kepentingan negara dan masyarakat tidak dirugikan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Perkuat Sistem Merit, Bersihkan ASN dari Praktik KKN
Sidang Praperadilan Gus Yaqut: Ahli Tegaskan Diskresi Menteri Tak Bisa Menjadi ‘Tameng’
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Asam Format di Kementan Tahun 2021
KPK Akan Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dalami Kasus Korupsi PBJ Pemkab Pekalongan
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat KPK Lewat Praperadilan
Waka DPR Sentil Fadia Arafiq: “Incumbent Tapi Tak Paham Aturan Pemerintahan”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru