KIP Nyatakan Sebagian Dokumen Studi Jokowi di UGM Terbuka untuk Publik
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi publik yang diajukan aliansi Bongkar Ijazah Joko
POLITIK
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengembalikan tiga unit aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara.
Total nilai aset yang berhasil dikembalikan mencapai sekitar Rp55,85 miliar.
"Hari ini kami melakukan pengembalian tiga aset milik PT KAI Divre I Sumut dengan total nilai sekitar Rp55,85 miliar," ujar Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, dalam kegiatan serah terima aset di Aula Lantai II Kantor Kejari Medan, Selasa (10/3).Baca Juga:
Pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Medan.
Harli menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan kerugian negara.
"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara melalui penyitaan, perampasan, dan pengembalian aset yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah," katanya.
Rincian Aset yang Dikembalikan
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar merinci tiga aset yang dikembalikan:
- Jalan Perintis Kemerdekaan No. 20 – luas tanah 1.185 m², bangunan 155 m², nilai Rp20,37 miliar.
- Jalan Perintis Kemerdekaan No. 32 – luas tanah 781 m², bangunan 116 m², nilai Rp13,58 miliar.
- Jalan Sutomo No. 11 – luas tanah 1.306 m², bangunan 214 m², nilai Rp21,91 miliar.
Pengembalian aset di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 32 dan Jalan Sutomo No. 11 dilakukan sebagai kompensasi pembayaran uang pengganti terpidana Johan E. Rangkuti dan Risma Siahaan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara aset di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 20 diserahkan melalui berita acara serah terima aset negara.
Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati Sumut dan Kejari Medan.
"Kejari Medan merupakan salah satu pihak yang paling banyak memberikan kontribusi dalam pengembalian aset PT KAI. Kami berterima kasih atas dukungan mereka," ujarnya.
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi publik yang diajukan aliansi Bongkar Ijazah Joko
POLITIK
MEDAN Warga di kawasan Gang Seroja, Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan tidak akan menggunakan gajinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat
NASIONAL
JAKARTA Peneliti Pusat Riset Antariksa dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memprediksi Hari Raya Idul Fitr
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, mengundurkan diri dari jabatannya setelah
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sebuah tragedi menimpa pasangan suami istri di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Arifin Siregar
PERISTIWA
BINJAI Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, menerima jajaran bagian hukum Pemko Binjai yang melaporkan perkembangan advokasi huku
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penertiban senjata api (senpi) genggam inventaris, Senin (9/3/2026). Kegiat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengajuan 10 calon anggota dewan komisio
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seharusnya menjadi opsi paling akhi
EKONOMI