BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Ratusan SHGB Citraland Helvetia Diblokir

Zulkarnain - Rabu, 11 Maret 2026 11:28 WIB
Ratusan SHGB Citraland Helvetia Diblokir
Suasana sidang perkara korupsi penjualan lahan PTPN-I di Pengadilan Tipikor PN Medan dengan terdakwa Dirut PT NDP, Dirut PTPN-I Regional-I
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Di satu sisi saksi mengatakan tidak ada kewajiban menyerahkan 20 persen, tetapi di sisi lain terdakwa Irwan menyanggupi penyerahan 20 persen. Artinya keterangan para saksi ini bisa saja hanya reka-reka saja," tambahnya.

Dalam perkara ini, empat terdakwa didakwa oleh jaksa terkait dugaan korupsi pengalihan lahan PTPN II seluas 8.077 hektare yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp263 miliar.

Keempatnya yakni Irwan Peranginangin selaku mantan Direktur Utama PTPN I, Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala BPN Deli Serdang, Iman Subakti selaku mantan Direktur Utama PT NDP, serta Askani selaku mantan Kepala BPN Sumatera Utara.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru