KPK Jadwalkan Pemanggilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, beserta dua tersangka lain ke Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan kasus dugaan pemerasan atau "jatah preman" di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, "Hari ini Jaksa Penuntut Umum memindahkan penahanan para terdakwa. Pemindahan ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan di PN Tipikor Pekanbaru," Rabu (11/3/2026).Baca Juga:
Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, sedangkan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nur Salam, ditahan di Lapas Pekanbaru.
Pemisahan tahanan dilakukan tanpa dijelaskan alasan rinci, tetapi berfungsi untuk persiapan sidang setelah berkas perkara dilimpahkan oleh JPU KPK.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Abdul Wahid pada November 2025. KPK menduga Gubernur Riau nonaktif meminta setoran atau "jatah preman" kepada bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau senilai total Rp 7 miliar.
Setoran tersebut dilakukan setidaknya tiga kali, pada Juni, Agustus, dan November 2025, dari sejumlah kepala UPT.
Selain Abdul Wahid, KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini:
1. Arief Setiawan – Kepala Dinas PUPR Riau
2. Dani M Nur Salam – Tenaga Ahli Gubernur Riau
KPK kini menunggu penetapan jadwal persidangan untuk menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.*
(ds/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak memberikan diskon tarif tol pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan pihak PT Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan rencananya untuk melaksanakan Salat Idulfitri 2026 di luar Kota Medan. Loka
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (11/3/2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah daerah wajib memasukkan program pembatasan akses media sosi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menegaskan target ambisiusnya untuk memperkuat pasar m
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 51,51 poin atau 0,69 persen ke level 7.389 pada sesi perdagangan Rabu (11/3/20
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya tetap aman meski muncul kepanikan masyarak
EKONOMI