Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, beserta dua tersangka lain ke Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan kasus dugaan pemerasan atau "jatah preman" di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, "Hari ini Jaksa Penuntut Umum memindahkan penahanan para terdakwa. Pemindahan ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan di PN Tipikor Pekanbaru," Rabu (11/3/2026).Baca Juga:
Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, sedangkan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nur Salam, ditahan di Lapas Pekanbaru.
Pemisahan tahanan dilakukan tanpa dijelaskan alasan rinci, tetapi berfungsi untuk persiapan sidang setelah berkas perkara dilimpahkan oleh JPU KPK.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Abdul Wahid pada November 2025. KPK menduga Gubernur Riau nonaktif meminta setoran atau "jatah preman" kepada bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau senilai total Rp 7 miliar.
Setoran tersebut dilakukan setidaknya tiga kali, pada Juni, Agustus, dan November 2025, dari sejumlah kepala UPT.
Selain Abdul Wahid, KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini:
1. Arief Setiawan – Kepala Dinas PUPR Riau
2. Dani M Nur Salam – Tenaga Ahli Gubernur Riau
KPK kini menunggu penetapan jadwal persidangan untuk menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.*
(ds/dh)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK