Harga Emas Antam Turun Lagi! Kini Rp2,668 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu, 20 Jun
EKONOMI
MEDAN — Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Rasuli Efendi Siregar berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/3/2026).
Tim kuasa hukum Rasuli secara bergantian menyampaikan sejumlah permohonan kepada majelis hakim, terutama terkait keringanan hukuman bagi kliennya.
"Majelis hakim kiranya dapat menghukum saudara Rasuli Efendi Siregar dengan hukuman yang seringan-ringannya dan dikurangi masa penahanan," ujar Surya Wahyu Danil Dalimunthe, kuasa hukum Rasuli, di hadapan majelis hakim yang diketuai Mardison, didampingi Asad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum sebagai hakim anggota.Baca Juga:
Surya menekankan bahwa meskipun Rasuli terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 20 KUHP, ada sejumlah faktor yang sebaiknya dipertimbangkan majelis hakim.
Pertama, Rasuli telah mengembalikan uang senilai Rp 250 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Maret 2026 sebagai uang pengganti.
Kedua, Rasuli menjalankan perbuatannya dalam konteks hubungan pekerjaan yang bersifat hierarkis dengan atasannya, Topan Obaja Putra Ginting, yang juga terdakwa dalam kasus ini.
Ketiga, Rasuli memiliki masalah kesehatan serius, yaitu sumbatan pembuluh darah di jantung.
"Sehingga kami memohon agar majelis mempertimbangkan fakta-fakta ini dan membebaskan terdakwa dari dakwaan pertama," kata Surya.
Setelah kuasa hukumnya, Rasuli membaca pleidoinya sendiri. Dengan tangan gemetar dan mata berkaca-kaca, Rasuli menyampaikan penyesalan mendalam.
"Yang mulia hakim, saya hanya seorang ayah dengan anak masih kecil di sekolah dasar. Saya mengetahui akibat perbuatan saya, dan saya bertanggung jawab. Namun saya berharap mendapat kesempatan untuk memperbaiki hidup saya," ujar Rasuli di hadapan majelis.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait dugaan pengaturan pemenang tender proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.
Dua proyek yang menjadi sorotan adalah peningkatan jalan Sipiongot-batas Labuhanbatu senilai Rp 96 miliar dan preservasi jalan Kutalimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.
Selain Rasuli dan Topan, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup Akhirun Piliang, dan Direktur Utama PT Rona Mora Rayhan Dulasmi.
Topan Obaja Putra Ginting dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.
Sementara Rasuli dituntut 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.
Majelis hakim akan mempertimbangkan pleidoi tersebut sebelum menjatuhkan putusan.
Pengadilan dijadwalkan melanjutkan sidang berikutnya dalam beberapa minggu ke depan.*
(km/ad)
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu, 20 Jun
EKONOMI
MEDAN Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, berharap Duta Kesetia
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi membuka Open Tournament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026 yang berlangsung
OLAHRAGA
OlehNicholas Martua SiagianSEJAK beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi G
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tah
NASIONAL
PEKALONGAN TNI Angkatan Darat (AD) terus memperkuat perannya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pembentukan Kompi
NASIONAL
JAKARTA Penggemar produk Apple kemungkinan harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk membeli perangkat terbaru pada tahun ini. Apple d
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons polemik yang muncul setelah pernyataan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Umat Islam akan segera memasuki salah satu hari yang istimewa dalam bulan Muharram, yaitu 10 Muharram atau Hari Asyura. Pada tah
AGAMA
JAKARTA Bank Mandiri kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah
EKONOMI