BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Ikuti Jejak Gus Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Pengalihan Penahanan: Ini Respon KPK

Raman Krisna - Selasa, 24 Maret 2026 14:45 WIB
Ikuti Jejak Gus Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Pengalihan Penahanan: Ini Respon KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). (foto: Kompas/Haryanti Puspa Sari)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, permintaan ini tidak dikabulkan oleh pengadilan, yang menilai adanya keterlambatan dalam proses pendampingan oleh pihak KPK.

"Kami sempat mengajukan permohonan rawat inap pada 10 Maret untuk 27 Maret, namun karena pihak yang mendampingi dari KPK libur, pengadilan tidak mengabulkan permohonan tersebut," ungkap Azis.

Meskipun permohonan tersebut tidak diterima, Azis tetap berpendapat bahwa permohonan pengalihan penahanan yang baru diajukan memiliki dasar hukum yang kuat.

Pihak keluarga Noel kini mengharapkan keputusan majelis hakim dapat memperhatikan asas keadilan dalam proses hukum.

Dengan berpedoman pada prinsip hukum yang mengutamakan kesetaraan dan tanpa diskriminasi, permohonan tersebut diharapkan dapat diterima.

Sementara itu, KPK akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.*


(lp/ad)

Baca Juga:

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, Ini Alasan di Baliknya
Arus Balik Kekuasaan: Membersihkan Diri atau Dibersihkan!
Kembali Ditahan KPK Setelah Status Tahanan Rumah Dibatalkan, Gus Yaqut: Alhamdulillah, Bisa Sungkem ke Ibu Saya
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Dibatalkan, KPK Apresiasi Masyarakat
KPK 'Diam-Diam' Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut, MAKI Sebut KPK Pecahkan Rekor Buruk
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dibatalkan MK, Segini Besaran yang Diterima Sebelumnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru