Pengumuman SNBP 2026: 178.981 Siswa Lolos, Cek Hasilnya Sore Ini!
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
DENPASAR – Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28).
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Direskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., dan pejabat utama lainnya, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolda Bali, Senin (30/3).
Kapolda Bali menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada malam 15 Februari 2026, ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor Ninja miliknya diculik oleh sekelompok orang di Jalan Pura Batu Meguwing, Jimbaran.Baca Juga:
Keesokan harinya, laporan resmi diterima oleh Polsek Kuta Selatan, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Tim Opsnal Jatanras Polda Bali dan Polresta Denpasar bergerak cepat, mengandalkan analisis CCTV dan pelacakan GPS kendaraan yang disewa oleh tersangka. Hasilnya, bercak darah yang identik dengan DNA korban ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa tersangka serta di sebuah vila di daerah Munggu, Bali.
"Setelah melakukan olah TKP di enam lokasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi serta Hubinter Polri, kami berhasil menetapkan tujuh orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis," ungkap Kapolda Bali.
Puncak dari kasus ini terjadi pada 26 Februari 2026, ketika warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar. Setelah dilakukan uji forensik, potongan tubuh tersebut teridentifikasi sebagai IK, korban penculikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan identitas palsu saat menyewa tempat tinggal dan kendaraan.
Kapolda Bali mengungkapkan, tujuh tersangka terdiri dari WNA asal Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Dari tujuh orang tersebut, satu sudah diamankan di Imigrasi Bali, sementara enam lainnya masuk dalam daftar "Red Notice" dan sedang diburu oleh kepolisian. Mereka adalah an. NP (Rusia), an. SM (Rusia), an. DH (Ukraina), an. VN (Ukraina), an. RM (Ukraina), dan an. VA (Kazakhstan).
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," jelas Kapolda.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil Avanza berisi bercak darah korban, sepeda motor milik korban, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang mengidentifikasi keterlibatan para tersangka.
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar yang beredar di publik terkait besaran anggaran BGN 202
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas pangan mengalami kenaikan
EKONOMI
DENPASAR Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28). Kapolda
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali,
NASIONAL