DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Isu Plasma dan Status PLT Jadi Sorotan
BATU BARA, 31 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian P
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Rismon Sianipar, salah satu tersangka dalam kasus tersebut, resmi menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) pada Rabu (1/4/2026).
Proses RJ yang berlangsung di Polda Metro Jaya ini tidak hanya menyelesaikan perselisihan hukum, tetapi juga diwarnai dengan pengakuan Rismon yang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Jokowi.
Kesepakatan ini turut dihadiri oleh Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang mengungkapkan bahwa setelah menandatangani RJ, hubungan antara dirinya dan Rismon telah berkembang lebih baik.Baca Juga:
Ade bahkan menyebut Rismon kini sebagai sahabatnya, setelah menjalani proses yang hangat dan penuh itikad baik.
"Rismon adalah sahabat saya sekarang," ungkap Ade, dalam kesempatan tersebut.
"Kami sangat senang dengan kesepakatan RJ ini dan berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik."
Namun, Ade juga memberikan indikasi bahwa Rismon akan membawa kejutan baru yang kemungkinan besar akan memengaruhi jalannya kasus ini lebih lanjut.
"Siap-siap aja dengan kejutan dari Bang Rismon yang akan membuat deg-deg ser, jangan sampai ada yang pura-pura gila," kata Ade sambil menanggapi potensi pengungkapan fakta baru dari Rismon.
Meskipun Rismon sudah menandatangani RJ, statusnya sebagai tersangka belum sepenuhnya mencabut semua proses hukum yang berlaku.
Polisi belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara ini, yang berarti proses hukum terhadapnya masih tetap berlaku.
Namun, dengan adanya RJ, para pelapor yang terlibat dalam kasus ini sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini di ranah hukum.
Selain Rismon, dua tersangka lainnya dalam kasus ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah lebih dulu bebas dari jerat hukum setelah melakukan RJ.
BATU BARA, 31 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian P
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 31 Maret 2025 DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi at
PEMERINTAHAN
MEDAN Kota Medan bersiap menjadi panggung dunia dengan kehadiran pelayaran internasional bergengsi, ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026. W
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan evakuasi warga terdampak bencana tsunami di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pengusaha Muhammad Suryo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons tekanan geopolitik global melalui kebijakan transf
EKONOMI
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian wewenang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Mereka menilai, keputusan ter
PERISTIWA
MEDAN Heliyanto, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPK) pada Satker BBPJN Sumut, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea
HUKUM DAN KRIMINAL