Lapas Labuhan Ruku Optimalkan Lahan Pertanian, Sisipkan Bibit Jagung yang Gagal Tumbuh
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pert
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Rismon Sianipar, salah satu tersangka dalam kasus tersebut, resmi menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) pada Rabu (1/4/2026).
Proses RJ yang berlangsung di Polda Metro Jaya ini tidak hanya menyelesaikan perselisihan hukum, tetapi juga diwarnai dengan pengakuan Rismon yang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Jokowi.
Kesepakatan ini turut dihadiri oleh Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang mengungkapkan bahwa setelah menandatangani RJ, hubungan antara dirinya dan Rismon telah berkembang lebih baik.Baca Juga:
Ade bahkan menyebut Rismon kini sebagai sahabatnya, setelah menjalani proses yang hangat dan penuh itikad baik.
"Rismon adalah sahabat saya sekarang," ungkap Ade, dalam kesempatan tersebut.
"Kami sangat senang dengan kesepakatan RJ ini dan berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik."
Namun, Ade juga memberikan indikasi bahwa Rismon akan membawa kejutan baru yang kemungkinan besar akan memengaruhi jalannya kasus ini lebih lanjut.
"Siap-siap aja dengan kejutan dari Bang Rismon yang akan membuat deg-deg ser, jangan sampai ada yang pura-pura gila," kata Ade sambil menanggapi potensi pengungkapan fakta baru dari Rismon.
Meskipun Rismon sudah menandatangani RJ, statusnya sebagai tersangka belum sepenuhnya mencabut semua proses hukum yang berlaku.
Polisi belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara ini, yang berarti proses hukum terhadapnya masih tetap berlaku.
Namun, dengan adanya RJ, para pelapor yang terlibat dalam kasus ini sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini di ranah hukum.
Selain Rismon, dua tersangka lainnya dalam kasus ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah lebih dulu bebas dari jerat hukum setelah melakukan RJ.
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pert
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota DPRD Sumatera Utara Dhody Thahir menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat ke Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perairan dengan total b
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 17 pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dijatuhi sanksi setelah muncul temuan fasilitas mewah di ling
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan GIJOE (Gibran Joeara) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah 35 poin atau sekitar 0,20 persen ke level Rp17.917 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagang
EKONOMI
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Binsar Nasution menjadi korban penikaman usai menggelar kegiatan reses di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Malaysia mengalahkan Vietnam dengan skor 10 dalam perebutan tempat ketiga FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap sejumlah narapidana kasus korupsi yang disebut menggunakan fasilitas d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesi
PEMERINTAHAN