Anggota DPR Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Desak Pencopotan Kajari Karo
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus dugaan mark-up proyek pembuatan video profil desa yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
Permohonan maaf disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR, Amsal Sitepu, Kajati Sumut, dan Komjak, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
"Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami," ujar Danke. Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan kritik yang diberikan Komisi III DPR, yang akan menjadi bahan perbaikan kinerja kejaksaan.Baca Juga:
Kasus ini berawal dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode anggaran 2020–2022.
Amsal Sitepu, melalui perusahaannya CV Promiseland, menawarkan jasa pembuatan video kepada 20 desa di empat kecamatan: Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Biaya dipatok sekitar Rp 30 juta per desa.
Persoalan muncul saat hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menilai biaya seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa, sehingga terdapat selisih yang menjadi dasar dugaan kerugian negara, disebut mencapai Rp 202 juta oleh Jaksa Penuntut Umum.
Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan perhitungan tersebut, termasuk sejumlah pekerjaan yang dihargai nol rupiah oleh jaksa.
Amsal Sitepu divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4). Ketua majelis hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang, menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, sekaligus memulihkan hak, kedudukan, dan martabatnya.
Dalam rapat di DPR, Amsal menyampaikan kekhawatirannya bagi pekerja ekonomi kreatif lain. "Saya cuma mencari keadilan… jika anak-anak muda melihat kasus saya, mereka pasti takut bekerja sama dengan pemerintah," ujarnya sambil menahan tangis.*
(k/dh)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL