Harga Tiket PRSU 2026 Jadi Perbincangan, Panitia Buka Suara
MEDAN Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 memberikan penjelasan terkait kebijakan harga tiket masuk (HTM) yang seb
PEMERINTAHAN
Batu Bara – Dalam langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik ilegal lainnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 64 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan.
Langkah ini sejalan dengan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta mendukung ASTACITA Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Berdasarkan hasil asesmen, para narapidana yang dipindahkan diduga masih terlibat dalam peredaran narkoba, love scamming, dan penipuan online yang dikendalikan dari balik jeruji. Pemindahan ini melibatkan sinergi dengan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dikordinasikan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas serta didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kerja sama lintas institusi ini memperkuat komitmen dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta praktik kriminal lainnya. Para narapidana akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang memiliki sistem keamanan Super Maximum Security, diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta memutus jaringan peredaran narkoba dan penipuan online.
Selain pencegahan, langkah ini turut mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan Sumatera Utara, yang kini dihuni 32.177 narapidana dari kapasitas ideal 14.811, mencapai angka kepadatan 217% (data per 5 November 2024).
Pemindahan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung ASTACITA Presiden. Ke depan, program pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap sebagai langkah nyata memberantas peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.mtk_07
MEDAN Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 memberikan penjelasan terkait kebijakan harga tiket masuk (HTM) yang seb
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERA bersama Satuan Mahasiswa (SATMA) BAPERA Kabupaten Batu Bara menyampaikan pernyataan sikap
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Sebuah mobil mewah milik Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ditemukan dan disita oleh penyidik Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersum
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkung
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai meminta Pemerintah Kota Binjai memastikan setiap penggunaan anggaran daer
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
PEMERINTAHAN
GAYO LUES Perjuangan para prajurit TNI membuka akses bagi masyarakat di wilayah pedalaman Aceh mendapat perhatian. Dengan medan yang sul
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA
HUKUM DAN KRIMINAL