BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI: Terjadi Sejak 2025, 27 Korban Termasuk 7 Dosen Perempuan

Abyadi Siregar - Selasa, 14 April 2026 16:32 WIB
Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI: Terjadi Sejak 2025, 27 Korban Termasuk 7 Dosen Perempuan
Tampang 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terlibat kasus pelecehan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK – Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyebut dugaan pelecehan tersebut telah berlangsung sejak 2025 melalui sebuah grup percakapan daring yang melibatkan sedikitnya 16 mahasiswa.

Menurut Timotius, para korban telah menyadari adanya dugaan tindakan pelecehan sejak tahun 2025.

Baca Juga:

Namun, proses pelaporan baru mengemuka setelah perjuangan yang berlangsung lebih dari satu tahun.

"Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025. Setiap kali masuk kampus, mereka merasa tidak aman karena para pelaku bisa membicarakan mereka kapan saja, bahkan di depan mereka sendiri," ujar Timotius di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Selasa (14/4/2026).

Dalam temuan awal yang disampaikan pihak kuasa hukum, percakapan dalam grup tersebut diduga memuat narasi bernuansa pelecehan seksual yang tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga dosen perempuan di lingkungan FH UI.

Hingga kini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswa dan 7 dosen FH UI.

Pihak kuasa hukum menyebut angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman kasus.

Timotius juga menyebut para korban sempat mengalami keraguan untuk melapor.

Namun, setelah melalui proses pendampingan, kasus ini akhirnya mendapat perhatian dari pihak kampus dan publik.

"Ini bukan kebocoran biasa. Ini perjuangan panjang lebih dari satu tahun," ujarnya.

Pihak korban, melalui kuasa hukum, mendesak agar para terduga pelaku dijatuhi sanksi tegas berupa drop out dari universitas.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sahroni Minta Pelaku Pelecehan di FH UI Disanksi Tegas, Dinilai Ancam Masa Depan Hukum
UI Belum Sanksi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Grup Chat, Tunggu Hasil Investigasi Internal
16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Minta Maaf, BEM Tegaskan Tak Cukup Tanpa Sanksi Tegas
Kunjungan Prabowo ke Moskow Disambut Mahasiswa RI, Beasiswa hingga Riset Jadi Harapan
Dua Kepling Terlibat Narkoba, Wali Kota Medan Pastikan Langsung Dipecat
Sosok Muhibuddin, Kajati Sumut Baru Putra Bireuen Kelahiran Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru