Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK – Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyebut dugaan pelecehan tersebut telah berlangsung sejak 2025 melalui sebuah grup percakapan daring yang melibatkan sedikitnya 16 mahasiswa.
Menurut Timotius, para korban telah menyadari adanya dugaan tindakan pelecehan sejak tahun 2025.Baca Juga:
Namun, proses pelaporan baru mengemuka setelah perjuangan yang berlangsung lebih dari satu tahun.
"Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025. Setiap kali masuk kampus, mereka merasa tidak aman karena para pelaku bisa membicarakan mereka kapan saja, bahkan di depan mereka sendiri," ujar Timotius di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Selasa (14/4/2026).
Dalam temuan awal yang disampaikan pihak kuasa hukum, percakapan dalam grup tersebut diduga memuat narasi bernuansa pelecehan seksual yang tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga dosen perempuan di lingkungan FH UI.
Hingga kini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswa dan 7 dosen FH UI.
Pihak kuasa hukum menyebut angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman kasus.
Timotius juga menyebut para korban sempat mengalami keraguan untuk melapor.
Namun, setelah melalui proses pendampingan, kasus ini akhirnya mendapat perhatian dari pihak kampus dan publik.
"Ini bukan kebocoran biasa. Ini perjuangan panjang lebih dari satu tahun," ujarnya.
Pihak korban, melalui kuasa hukum, mendesak agar para terduga pelaku dijatuhi sanksi tegas berupa drop out dari universitas.
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL