Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Temuan tersebut mencakup konflik kepentingan, lemahnya verifikasi, hingga celah dalam sistem digital.
Dalam kajian yang dirilis Jumat, 17 April 2026, KPK menyebutkan bahwa 11 dari 16 perguruan tinggi swasta (PTS) atau 68,75 persen sampel penerima kuota jalur usulan masyarakat (Usmas) terindikasi memiliki afiliasi dengan pejabat publik atau entitas politik.Baca Juga:
"Alokasi kuota juga diberikan kepada institusi pengawas seperti BPK RI, menciptakan kerentanan moral hazard," demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK.
KPK juga menyoroti lemahnya proses verifikasi dan validasi data penerima.
Sebanyak 50 persen kampus dalam sampel disebut tidak melakukan visitasi lapangan secara optimal karena keterbatasan anggaran, sehingga membuka ruang ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
Selain itu, sistem sanksi terhadap pelanggaran dinilai tidak efektif.
KPK mencatat 11 dari 15 kampus yang bermasalah pada periode 2020–2023 masih kembali menerima kuota KIP Kuliah jalur Usmas pada 2024.
"Hal ini menunjukkan bahwa sistem sanksi belum memberikan efek jera," tulis KPK dalam laporan tersebut.
Dari sisi teknologi, KPK menemukan adanya celah pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) KIP-K yang memungkinkan admin kampus mengakses akun mahasiswa.
Sistem juga memungkinkan satu akun diakses dari beberapa perangkat sekaligus, sehingga melemahkan kontrol dan membuka potensi penyalahgunaan.
Selain itu, KPK mengungkap adanya indikasi praktik suap dalam pengalokasian kuota.
Tiga kampus dalam sampel melaporkan adanya tawaran kuota dengan imbalan Rp5 juta hingga Rp8 juta per mahasiswa dari pihak tertentu.
Temuan lain adalah adanya penerima KIP Kuliah yang juga menerima beasiswa lain, termasuk KJMU, yang mengindikasikan terjadinya duplikasi bantuan.
Temuan ini disebut sejalan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, KPK merekomendasikan lima langkah perbaikan, yakni reformasi regulasi jalur Usmas, penyusunan pedoman verifikasi yang jelas, pembaruan sistem SIM KIP-K, penguatan koordinasi antarinstansi untuk mencegah duplikasi bantuan, serta penerapan pengawasan berlapis dengan sanksi tegas.*
(km/ad)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK