Sah! Justin Hubner dan Jennifer Coppen Resmi Menikah di Bali
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menanggapi laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan terhadap dirinya terkait ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026.
JK menilai tuduhan tersebut muncul akibat potongan video yang tidak utuh dan disertai narasi yang dinilainya keliru.
Menurut JK, pihak yang melaporkan dirinya ke kepolisian telah melakukan kesimpulan yang tidak berdasarkan konteks utuh ceramah.Baca Juga:
Ia menyebut narasi yang berkembang telah menimbulkan fitnah terhadap dirinya.
"Orang-orang yang memfitnah saya, pernah tidak ada di situ? Saya ada di situ," ujar JK saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.
Dalam kesempatan itu, JK juga memutar sejumlah cuplikan video terkait konflik Poso di Sulawesi Tengah dan Ambon di Maluku yang ia sebut sebagai konteks pembicaraannya dalam ceramah di UGM.
Ia menegaskan bahwa pengalamannya berada langsung di wilayah konflik menjadi dasar dari penjelasannya.
JK mengklaim dirinya terlibat dalam upaya meredakan konflik komunal di Poso dan Ambon pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an yang kala itu bernuansa SARA.
Ia menyebut proses mediasi yang dipimpinnya berujung pada kesepakatan damai melalui Deklarasi Malino I dan II.
"Suasana saat itu jauh lebih kejam. Saya berada di sana langsung," kata JK.
Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang melaporkan dirinya tanpa memahami konteks sejarah konflik tersebut.
Hingga kini, pihak yang melaporkan JK atas dugaan penistaan agama belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas klarifikasi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI periode tersebut dilaporkan oleh sejumlah organisasi, termasuk Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), yang menilai pernyataannya dalam ceramah di Masjid UGM menyinggung ajaran agama tertentu.
Laporan serupa juga diajukan di Polda Sumatera Utara oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan menolak pelaporan terhadap JK dan mendorong penyelesaian melalui dialog.
Ia menilai persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah pidana.
Sementara itu, sejumlah pihak juga menyoroti penyebaran potongan video ceramah JK di media sosial yang dinilai tidak utuh dan memicu polemik publik.
Presidium Anti Provokator Nasional menyatakan akan melaporkan penyebar pertama video tersebut karena dianggap menimbulkan kegaduhan.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai batas antara kebebasan berpendapat, konteks penyampaian, dan potensi kriminalisasi opini di ruang digital.*
(cn/ad)
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI. Kep
PERISTIWA