BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

Tokoh Lintas Agama Minta Kasus Pernyataan JK Tak Dibawa ke Ranah Hukum

Dharma - Sabtu, 18 April 2026 20:11 WIB
Tokoh Lintas Agama Minta Kasus Pernyataan JK Tak Dibawa ke Ranah Hukum
Sejumlah tokoh lintas agama dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu, 18 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sejumlah tokoh lintas agama mendorong agar polemik pernyataan "mati syahid" yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Mereka meminta pihak yang keberatan mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian.

Pendeta Shepard Supit dari Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI) mengatakan penyelesaian secara kekeluargaan lebih sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama, khususnya dalam Kekristenan.

Baca Juga:

"Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak cocok itu biasanya kita memanggil dengan empat mata. Kami selalu mengedepankan dialog," ujar Supit dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu, 18 April 2026.

Supit menilai konsep penodaan agama dalam perspektif Kristen masih bersifat terbuka untuk diperdebatkan dan belum memiliki batasan yang sepenuhnya baku.

Karena itu, ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

"Di dalam Kristiani itu istilah penodaan agama itu memang masih menjadi satu perdebatan juga. Apa itu penodaan agama, kapan itu terjadi, dan bagaimana ukurannya," kata dia.

Ia menambahkan, jika seluruh perbedaan tafsir keagamaan dibawa ke ranah hukum, maka potensi pelaporan akan menjadi sangat luas.

"Kalau itu dianggap penodaan agama, akan sangat banyak yang terlapor," ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI), Imanuel Ebenhaezer Lubis.

Ia mengingatkan agar penyelesaian persoalan dilakukan dengan pendekatan dialogis.

"Sebaiknya isu-isu seperti ini ajaklah berdialog. Cara itu lebih wise, lebih berhikmat. Jangan dulu melaporkan," kata Imanuel.

Ia juga menegaskan pentingnya menghindari eskalasi konflik melalui proses hukum, dan mengedepankan komunikasi langsung dengan pihak yang dipersoalkan.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah organisasi lintas elemen, di antaranya KAPKI, Perkumpulan Gereja-Gereja di Jakarta (PGGJ), Perkumpulan Generasi Penerus Bangsa (GPB), HAGAI, serta Perhimpunan Advokat Tri Brata Indonesia.

Sebelumnya, pernyataan Jusuf Kalla mengenai istilah "mati syahid" dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) menuai polemik dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi lainnya.*


(oz/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jusuf Kalla Sebut Rismon Sianipar Minta Bertemu: Mau Minta Uang, Saya Tolak
Jusuf Kalla Sebut Laporan Terhadap Dirinya Muncul Usai Laporkan Rismon Sianipar: Sensitif Sekali Masalah Ijazah Jokowi Ini
Jusuf Kalla Akhirnya Buka Suara Soal Laporan Penistaan Agama di Ceramah UGM
Pigai Duga Ada Skenario di Balik Pelaporan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun ke Polisi: Seakan Pemerintah Prabowo Anti Kritik
Hasto Kristiyanto: Kita Kritik Pemerintah, Karena Cinta dan Sayang Tanah Air
Feri Amsari dan Ubedilah Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Natalius Pigai: Kritik ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru