Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merespons keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Rismon Sianipar melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Jokowi menyebut langkah tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Ya itu kewenangan dari Polda Metro Jaya, kewenangan dari penyidik," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin, 20 April 2026.Baca Juga:
Jokowi menilai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), maka persoalan hukum dengan Rismon Sianipar telah selesai.
"Kalau sudah diberikan artinya semuanya sudah clear, selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya menghentikan perkara tersebut setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai melalui restorative justice.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan SP3 diterbitkan setelah Rismon memenuhi kriteria penyelesaian perkara non-litigasi, termasuk permintaan maaf kepada pihak Jokowi.
"Setelah memenuhi kriteria dalam mekanisme hukum, lalu dihentikan perkara SP3. Secara otomatis status hukum tersangka sudah dicabut," kata Budi, Jumat, 17 April 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, proses restorative justice dilakukan setelah Rismon menemui Jokowi di Solo dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Pertemuan itu kemudian difasilitasi kepolisian di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Iman menegaskan penghentian perkara terhadap Rismon tidak menghentikan proses hukum terhadap pihak lain yang masih berstatus tersangka dalam kasus serupa.
"Penghentian penyidikan terhadap saudara RHS tidak menggugurkan proses penyidikan terhadap tersangka lainnya," ujarnya.*
(d/ad)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK