BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Pendukung Rahmadi Geruduk DPR RI dan Mabes Polri, Tuntut Proses Hukum Kompol DK dan Sanksi PTDH

Zulkarnain - Rabu, 22 April 2026 19:23 WIB
Pendukung Rahmadi Geruduk DPR RI dan Mabes Polri, Tuntut Proses Hukum Kompol DK dan Sanksi PTDH
Aksi massa pendukung Rahmadi, Rabu (22/4). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ratusan massa yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Aksi tersebut menuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi berinisial Kompol DK terkait dugaan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai peternak dan relawan anti-narkoba.

Dalam aksi di depan Gedung DPR RI, massa meminta Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menilai penangkapan terhadap Rahmadi dilakukan tidak sesuai prosedur hukum dan disertai dugaan kekerasan fisik serta intimidasi.

"Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai tindak kekerasan fisik dan penyiksaan," ujar Sukri dalam orasinya.

Ia juga menduga adanya motif balas dendam dan upaya pembungkaman, mengingat sebelumnya Rahmadi disebut pernah melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara.

Massa aksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, mulai dari penyidik hingga aparat penuntut, perlu diperiksa secara transparan untuk memastikan keadilan.

"Oknum tersebut harus dipanggil dan diadili karena telah melanggar hukum serta menciptakan ketimpangan penegakan hukum," kata Sukri.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPR RI selama kurang lebih tiga jam, massa kemudian bergerak ke Mabes Polri di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Di Mabes Polri, massa menuntut agar Kompol DK dan pihak terkait dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Proses hukum dan berikan sanksi PTDH kepada mereka yang diduga melakukan rekayasa hukum," teriak peserta aksi.

Perwakilan Mabes Polri dari Divisi Humas, Wahyu, menerima perwakilan massa dan menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa juga membawa spanduk dan baliho berisi tuntutan agar kasus Rahmadi diusut tuntas secara transparan.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Narkoba Disamarkan dalam Keranjang Ikan, Jaringan Internasional Digulung di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Temui Pedagang Pasar Bahagia, Sepakat Relokasi Mandiri Ditunda Tiga Hari: Kota Lebih Baik, Tidak Kumuh
Kejar PAD 2026, Wali Kota Tanjungbalai Pasang Target Pajak 100 Persen Tanpa Toleransi Keterlambatan
Peradi SAI Usulkan Pembentukan Dewan Advokat Nasional untuk Perkuat Pengawasan Profesi di Indonesia
Mahyaruddin Salim Pimpin Takziah ke Rumah Duka Istri Eks Wali Kota Tanjungbalai, Sampaikan Duka Mendalam
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Eselon II, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru