BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Bareskrim Sita Aset Rp 15,3 Miliar Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin dalam Kasus TPPU

Nurul - Rabu, 29 April 2026 22:42 WIB
Bareskrim Sita Aset Rp 15,3 Miliar Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin dalam Kasus TPPU
Aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disita Bareskrim Polri. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rincian Aset yang Disita

- Virda Virginia Pahlevi (Rp 1,05 miliar): mobil Avanza, Xpander, serta dua sertifikat HGB
- Hadi Sumarho Iskandar (Rp 11,35 miliar): ruko, gudang, Pajero Sport, serta sejumlah aset tanah
- Christina Aurelia (Rp 2,9 miliar): empat unit mobil Hiace dan satu Xpander

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.*


(kp/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Anggota Polisi Diduga Pakai Rokok Elektrik Mengandung Narkoba, Polda Sumut Bergerak Cepat
Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Mahfud MD: Setiap Tindakan TNI-Polri Pasti Atas Perintah dan Sepengetahuan Atasan
Eks Kapolres Bima Kota dan Empat Orang Lainnya Jadi Tersangka TPPU Narkotika
Operasi Antik Seulawah 2026, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht, Dari Sabu hingga Senjata Tajam
Polda Sumut Tangkap Mahasiswa USU Diduga Edarkan Ekstasi, Ini Kata Kampus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru