Cuaca Sumut Hari Ini: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan, Dairi Hujan Sedang dan Nias Cerah
MEDAN Prakiraan cuaca di Sumatera Utara hari ini didominasi hujan ringan yang terjadi di hampir seluruh wilayah, dengan beberapa daerah me
NASIONAL
JAKARTA – Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Penyitaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis peredaran gelap narkotika yang melibatkan jaringan Ko Erwin.
Ko Erwin diketahui merupakan salah satu bandar yang juga terhubung dengan perkara narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan aset tersebut disamarkan melalui anggota keluarga tersangka.
"Pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disamarkan kepada istrinya dan kedua anaknya, yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkotika," ujar Eko, Rabu (29/4/2026).
Kasus ini berawal dari penangkapan Ko Erwin pada Februari 2026.
Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian mengamankan tiga anggota keluarganya yang diduga ikut terlibat dalam aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Ketiganya yakni istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, serta dua anaknya Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia, ditangkap secara terpisah di wilayah Nusa Tenggara Barat pada 22 April 2026.
Menurut penyidik, rekening dan aset milik keluarga digunakan untuk menampung serta mengelola uang hasil peredaran narkotika.
Sebagian dana bahkan digunakan untuk pembelian properti, kendaraan, hingga modal usaha.
Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pihak mengakui adanya keterlibatan dalam pengelolaan aset tersebut atas instruksi Ko Erwin.
Bareskrim mencatat total aset yang telah disita mencapai Rp 15,3 miliar, yang terdiri dari kendaraan mewah, ruko, gudang, hingga sertifikat hak milik dan hak guna bangunan.
Rincian Aset yang Disita
- Virda Virginia Pahlevi (Rp 1,05 miliar): mobil Avanza, Xpander, serta dua sertifikat HGB
- Hadi Sumarho Iskandar (Rp 11,35 miliar): ruko, gudang, Pajero Sport, serta sejumlah aset tanah
- Christina Aurelia (Rp 2,9 miliar): empat unit mobil Hiace dan satu Xpander
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.*
(kp/ad)
MEDAN Prakiraan cuaca di Sumatera Utara hari ini didominasi hujan ringan yang terjadi di hampir seluruh wilayah, dengan beberapa daerah me
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca di DKI Jakarta hari ini menunjukkan sebagian wilayah berpotensi diguyur hujan ringan, sementara area lainnya didom
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca di Jawa Barat hari ini menunjukkan sebagian besar wilayah berpotensi diguyur hujan ringan, dengan beberapa daerah
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sejumlah wila
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca di Bali hari ini menunjukkan sebagian besar wilayah berpotensi mengalami hujan ringan, sementara beberapa daerah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL