DPC PKN Binjai dan Langkat Solid Hadiri Rakornas Sumut, Siap Kerja Nyata untuk Rakyat
MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasio
POLITIK
JAKARTA — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berlangsung ricuh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Kericuhan terjadi saat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Nadiem.
Perselisihan bermula ketika salah satu jaksa penuntut umum menilai penjelasan Agung keluar dari ruang lingkup keahliannya.Baca Juga:
Jaksa menyebut ahli semestinya hanya menjelaskan soal hubungan kerugian negara dengan dugaan penyimpangan, bukan membahas pihak yang bertanggung jawab.
"Saya minta konsistensi saja. Ahli juga konsisten dalam memberikan jawaban, jangan saudara masuk pada ranah yang bukan ranah saudara," kata jaksa dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sempat mencoba menenangkan situasi dengan meminta ahli tetap memberikan keterangan sesuai kapasitasnya.
Namun situasi memanas ketika Agung menilai dirinya tidak dihormati oleh jaksa. Ia menegaskan memiliki kapasitas di bidang audit dan pernah membantu kejaksaan dalam berbagai perkara.
"Saya cukup menguasai bidang itu. Dan dibuktikan saya membantu kejaksaan ini dulu, cukup besar bantuan saya. Tolong juga hormati saya," ujar Agung.
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari jaksa yang membantah telah bersikap tidak hormat.
Ketegangan semakin meningkat setelah kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf, ikut memprotes sikap jaksa. Adu argumen antara kedua kubu pun tak terhindarkan hingga berlangsung dengan nada tinggi.
Majelis hakim beberapa kali mengetuk palu untuk menghentikan perdebatan dan meminta seluruh pihak menjaga ketertiban persidangan.
"Saya bilang cukup. Yang memberikan kesempatan berbicara itu ketua majelis," kata Hakim Purwanto.
Setelah situasi mereda, sidang kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama tiga terdakwa lain menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Jaksa menuduh Nadiem memperkaya diri hingga Rp 809 miliar yang disebut berasal dari investasi Google ke Gojek.
Jaksa juga menilai Nadiem menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan kebijakan pengadaan teknologi pendidikan agar hanya menguntungkan perangkat berbasis Chrome milik Google.
Atas dakwaan tersebut, Nadiem bersama terdakwa lainnya dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
(km/ad)
MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasio
POLITIK
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Bustami Zainudin menilai penyematan julukan Bapak Infrastruktur kepada Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jok
NASIONAL
BANDA ACEH Tokoh perdamaian Aceh sekaligus mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan 21
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pemata
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan perkembangan terbaru terkait gempa bumi yang mengguncang Nusa T
NASIONAL
SOLOK Percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Sumatera Barat, terus dikebut. Sejumlah sektor menjadi priori
NASIONAL
AGAM Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai memasuki tahap pelaksa
NASIONAL
NAGAN RAYA Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memulihkan lahan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kenduri Diraja Negeri Deli yang akan digel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu
PERISTIWA