BEKASI –Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi hanya sehari setelah pelantikannya. Soleman dilantik pada Senin, 28 Oktober 2024, dan pada Selasa, 29 Oktober 2024, ia langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyani, mengungkapkan bahwa Soleman diduga menerima suap dan gratifikasi ketika menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode sebelumnya, dari tahun 2019 hingga 2024. Pemberi suap, berinisial RS, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani hukuman penjara.
“Dari keterangan yang kami terima, RS menerima proyek dari Soleman dengan nilai bervariasi, sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per proyek. Total ada 26 proyek yang terlibat,” jelas Dwi dalam konferensi pers pada Rabu (30/10). Sebagai imbalan, Soleman diduga menerima dua unit mobil mewah, yaitu satu Mitsubishi Pajero dan satu BMW.
Proses Hukum Diteruskan
Soleman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, kini terancam melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia akan ditahan di Lapas Kelas II A Pasirtanjung, Cikarang Pusat, selama 20 hari pertama sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Menyikapi penangkapan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyatakan bahwa lembaganya menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan. “Kami memegang prinsip presumption of innocence atau praduga tak bersalah hingga proses perkara pidana tuntas dan memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Ade Sukron juga menekankan pentingnya menjaga kelangsungan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bekasi meskipun pimpinan baru terjerat kasus hukum. “Kami akan terus menjalankan fungsi dan kewenangan DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait integritas lembaga legislatif di Kabupaten Bekasi. Penangkapan Soleman menjadi pengingat bahwa tindakan korupsi masih menjadi masalah serius yang harus ditangani secara tegas.
(N/014)
Baru Satu Hari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP,Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi!