Gus Ipul Temui Korban Pelecehan di Pati, Janjikan Pemulihan Menyeluruh
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai miliaran rupiah serta berbagai mata uang asing dalam pengungkapan kasus judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pengungkapan tersebut dilakukan usai polisi menggerebek sebuah gedung yang dijadikan pusat operasional judi online dan menangkap 321 warga negara asing (WNA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra mengatakan total uang rupiah yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,9 miliar.Baca Juga:
"Untuk nominal uang sebenarnya sudah ada, untuk uang rupiah juga ada. Ini berbagai macam mata uang," ujar Wira saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).
Selain rupiah, polisi juga menyita uang asing berupa 53,82 juta Dong Vietnam dan 10.210 dolar. Namun, polisi belum merinci asal mata uang dolar tersebut.
"Tapi yang pasti uang rupiah ini diperkirakan sekitar Rp 1,9 sekian miliar. Kemudian pecahan uang Vietnam 53,82 juta, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 321 WNA yang diduga terlibat jaringan judi online internasional. Mereka terdiri dari 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.
Menurut Wira, para pelaku ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas operasional judi online.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," jelasnya.
Selain uang tunai, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa handphone, laptop, komputer, paspor, dan brankas.
Polisi menduga aktivitas perjudian online tersebut dijalankan secara terstruktur dan lintas negara dengan memanfaatkan sistem elektronik digital.*
(d/dh)
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN
MEDAN Piala AFF U19 2026 dipastikan akan digelar di Sumatera Utara pada 114 Juni 2026. Turnamen sepak bola usia muda tingkat Asia Te
OLAHRAGA
PADANG Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebaga
NASIONAL
JAKARTA GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini opera
NASIONAL
NGANJUK Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan tidur untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
SIMEULUE Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kamis (14/5/2026). Kedatangannya be
NASIONAL