Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
KARIMUN - Satpolairud Polres Karimun menggagalkan pengiriman timah ilegal dan terak timah seberat sekitar 9,5 ton di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua orang tersangka berinisial MS (45) dan JM (52). Sementara satu pelaku lainnya berinisial JF masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasatpolairud Polres Karimun Judit Dwi Laksono mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang akan membawa muatan ke Tanjung Buton, Riau.Baca Juga:
"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa muatan minerba ilegal pada Selasa malam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan timah dan terak timah yang diangkut tanpa izin resmi," kata Judit, Sabtu (9/5/2026).
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk, enam batang timah seberat 67 kilogram, serta 307 karung terak timah dengan total berat sekitar 9,5 ton.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, timah ilegal tersebut diketahui berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Karimun.
Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan dengan barang lain agar lolos dari pemeriksaan petugas sebelum dikirim keluar daerah.
"Modus operandi yang dilakukan yakni menyamarkan muatan agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari jasa angkut," ujarnya.
Akibat aktivitas ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp167 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara," tegas Judit.*
(ds/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN